-->

BPJS Kesehatan Tanimbar Gelar Temu Pelanggan Peserta JKN-KIS Tahun 2020

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Operasional Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar kegiatan bertemakan ‘Temu Pelanggan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2020’ bagi karyawan badan usaha di daerah tersebut.

“Ini kegiatan sosialisasi untuk pemberian informasi kepada peserta terkhususnya peserta dari badan usaha,” ujar Kepala BPJS Kantor Operasional Tanimbar, Firman Syah kepada Lelemuku.com pada Senin, 19 Oktober 2020.


Ia mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik itu dilaksanakan secara virtual dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang program JKN-KIS oleh Direksi BPJS, pola hidup sehat oleh Brand Ambassador BPJS Kesehatan Ade Rai dan pelayanan produktivitas pekerja di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh MarkPilus Institute.

“Tadi setelah penyampaian materi kami beri kesempatan bertanya dan langsung saya jawab, sedangkan pertanyaan kepada pihak MarkPilus dan Ade Rai akan saya lanjutkan. Harapan kami bagi peserta yang ikut kegiatan ini dapat membagikan informasi ini kepada rekan-rekannya yang tidak hadir,” harap Firman.


Sementara itu, para peserta yang terdiri dari karyawan Radio Ureyana Cordis, Villa Bukit Indah, BUMD Kalwedo, CV. Vijiwi Petrolium, PT. Arafura, PT. Tanimbar Petrolium, Toko Buku Rumpius, PT. Pesona Bumi Beringin, PT. Kanawa Panorama, PDAM Tanimbar, PT. Tanimbar Energi, Tanimbar Petrolium, PT. Pesona Bumi.

Kemudian CV. Karunia Utama dan CV. Virgo Abadi terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi dengan memberikan pertanyaan yang beragam, seperti kerjasama BPJS Tanimbar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Magretti Saumlaki, tahapan pasien rujukan, pengembalian biaya pengobatan serta kendala yang dialami di fasilitas kesehatan (Faskes) pertama hingga ke RSUD Magrretti.  (Laura Sobuber)  

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel