-->

Ahmad Riza Patria Dukung TNI Copot Spandu Rizieq Shihab di DKI Jakarta

Ahmad Riza Patria Dukung TNI Copot Spandu Rizieq Shihab di DKI Jakarta.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bakal menertibkan semua spanduk hingga baliho yang terpasang melanggar ketertiban di Ibu Kota.

"Siapa pun yang ada di Kota Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, titik-titiknya pasti akan ditertibkan," kata Riza di Balai Kota DKI merespons langkah TNI mencopot spanduk bergambar Rizieq Shihab, Jumat, 20 November 2020.

Menurut dia, petugas Satuan Polisi Pamong Praja secara rutin telah menertibkan spanduk, baliho, bendera hingga atribut partai juga yang sudah tidak sesuai pemasangannya. "Itu pasti diturunkan."

Menurut dia, penertiban spanduk hingga baliho liat dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah DKI nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan Ibu Kota. "Jangankan baliho, bendera atau spanduk. Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan."

Panglima Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi akhlak dari pimpinan FPI.

Jenderal bintang tiga ini pun menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif. "Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi. "Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung. (Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel