-->

Choirul Anam Ungkap Laporan Komnas HAM Terkait Keterlibatan TNI atas Kematian Yeremias Zanambani

Choirul Anam Ungkap Laporan Komnas HAM Terkait Keterlibatan TNI atas Kematian Yeremias Zanambani

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua tim investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI untuk Kasus Kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Choirul Anam pada Seni (2/11/2020) adanya keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kematian Pendeta Yeremias Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, pada 19 September 2020 lalu.

Menurut dia, dari hasil temuan investigasi mengungkapkan bahwa kematian Zanambani bermula dari deretan kejadian dari tanggal 17 September 2020, saat terjadi kontak senjata antara TNI dengan kelompok separatis yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Kejadian itu mengakibatkan kematian seorang anggota TNI, yakni Serka Sahlan, dan perampasan senjata TNI. Pencarian senjata dilakukan TNI hingga dua hari selanjutnya dengan cara mengumpulkan warga Hitadipa.

"Bahkan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu sekitar pukul 10.00 dan 12.00 WIT warga Hitadipa dikumpulkan dalam pencarian senjata dan mengirim pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari," ujar Anam dalam laporannya, Senin, 2 November 2020

Dalam pengumpulan massa tersebut, Anam mengatakan nama Pendeta Zanambani disebut-sebut beserta 5 (lima) nama lainnya dan dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa. Tidak lama, sekitar pukul 13.10 WIT, terjadi penembakan yang menewaskan seorang Anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa atas nama Pratu Dwi Akbar Utomo.

"Penembakan Pratu Dwi Akbar juga memicu rentetan tembakan hingga sekitar pukul 15.00 WIT," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan ini.

Pada saat yang sama, anggota TNI lain, termasuk anggota bernama Alpius Hasim Madi diduga melakukan operasi penyisiran guna mencari senjata api yang dirampas. Alpius kemudian bertemu dengan Miryam Zoani, istri dari Pendeta Zanambani. Alpius disebut Anam menanyakan lokasi keberadaan Pendeta Yeremias yang saat itu sedang ada di kandang babi.

"Bahkan Alpius disebut menuju kandang babi sekitar waktu penembakan terhadap korban," kata Anam.

Setelah itu, diketahui Miryam mencari keberadaan Pendeta Zanambani yang tak kunjung pulang. Sekitar pukul 17.50 WIT, Miryam menemukan suaminya di dalam kandang babi dengan posisi telungkup dengan luka terbuka di lengan kiri korban terdapat luka terbuka.

Anam mengatakan Pendeta Jeremia Zanambani meninggal 5 hingga 6 jam pasca ditemukan. Ia menyebut kehabisan darah menjadi faktor utama penyebab kematian.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya bentukkan pemerintah dan Tim Kemanusiaan Provinsi Papua untuk Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama juga menemukan adanya dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pembunuhan Pendeta Zanambani .

"Informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, saat mengumumkan hasil penyelidikan, di kantornya Rabu, 20 Oktober 2020.

Hal senada diungkapkan Ketua Tim Kemanusiaan Provinsi Papua untuk Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Kabupaten Intan Jaya, Haris Azhar yang menyatakan paling kurang ada dua anggota TNI yang diduga terlibat langsung dalam kematian Pendeta Zanambani.

"Informasi yang mengerucutnya pada anggota di Koramil persiapan Hitadipa," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis, 29 Oktober 2020.

Terkait temuan Komnas HAM, Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan pihaknya masih menunggu pendalaman kasus dari TGPF Intan Jaya.

"Sah-sah aja bilang terduga karena belum ada bukti kuat, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh TGPF terhadap masalah ini sehingga sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya. Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat maka TNI akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel