Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro
pada tanggal
Monday, November 16, 2020
Edit
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Senin, 16 November 2020.
Laporan dengan tuduhan ujaran kebencian itu disampaikan sehubungan dengan ucapan Nikita yang menyebut pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tukang obat.
"Jam 9 atau 10 pagi ini kami akan datang buat laporan," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan saat dihubungi Tempo, Senin, 16 November 2020.
Melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani membuat video dan mengomentari kepulangan Rizieq Shihab. Bintang film Comic 8 itu mengatakan bahwa Rizieq adalah tukang obat.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!" ujar Nikita.
Ia mengatakan tindakannya itu akan memancing kemarahan pendukung Rizieq Shihab. Namun Nikita mengaku tak takut dan berbalik menantang.
"Nah, nanti banyak nih antek-anteknya mulai, nggak takut juga gue," ujar Nikita.
Tak lama kemudian, salah seorang pendukung Rizieq, Maheer At-Thuwailibi, mengecam video itu. Ia mengancam akan mengerahkan 800 orang untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani.
Maheer menganggap ucapan Nikita adalah penghinaan terhadap ulama. Ia mendesak Nikita untuk segera meminta maaf dalam 1 x 24 jam. "Kalau kita tidak bisa menjadi orang saleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang saleh," ujar Maaher. (tempo)