-->

Nurdin Abdullah Targetkan Penggunaan Masjid 99 Kubah CPI Makassar pada Ramadan 2021

Nurdin Abdullah Targetkan Penggunaan Masjid 99 Kubah CPI Makassar pada Ramadan 2021.lelemuku.com.jpg

MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menargetkan, Masjid 99 Kubah di Center Point Of Indonesia (CPI) sudah bisa fungsional pada bulan Ramadan tahun 2021 mendatang.

Menurut, Nurdin, pemanfaatan Masjid 99 Kubah ini tidak bisa ditunda lebih lama, apalagi Masjid 99 Kubah ini juga sangat dibutuhkan oleh pengunjung di kawasan CPI tersebut.

“Bagaimana pun juga ini tidak boleh ditinggal terlalu lama, karena bagaimanapun juga ini sangat dibutuhkan bagi para pengunjung CPI, ini kan semakin ramai tentu dengan hadirnya Masjid 99 Kubah ini akan semakin melengkapi fasilitas yang ada ada di CPI ini,” kata Nurdin di Lego-lego CPI, Kamis sore 19 November 2020.

Gubernur menyebutkan, targat pengerjaan Masjid yang terletak di jantung kota Makassar in akan dimulai paling lambat pertengahan bulan Januari 2021 mendatang.

“Tahun depan kita sudah mulai. Mungkin Januari kita akan mulai penyempurnaan yang penting fungsionalnya dulu dan sudah bisa dipakai,” jelas Gubernur dengan segudang prestasi itu.

Gubernur menyebutkan, berdasarkan hitungan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, anggaran yang dibutuhkan untuk pekerjaan Masjid 99 Kubah ini sebesar Rp 22 miliar.

“Kita sudah hitung kira-kira butuh Rp 22 miliar dulu, itu sudah fungsional itu sudah bisa dipakai toilet, tempat wudhu, terus pelataran sudah bisa selesai,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat menambahkan, bulan Januari 2021 mendatang sudah dimulai proses lelang fisik untuk pekerjaan Masjid 99 Kubah itu.

“Januari sudah dilelang. Target untuk di pakai sebelum bulan Ramadhan. Rencana kita lakukan berbuka puasa di Lego-Lego dan shalat tarawih di Masjid 99 Kubah. Begitu juga sholat subuh bisa di Masjid 99 Kubah,” tutupnya. (HumasSulsel)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel