-->

Polisi Amankan 2 Pencuri di Kampung Inggiri Biak

Polisi Amankan 2 Pencuri di Kampung Inggiri Biak

BIAK, LELEMUKU.COM – Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, SIK.,MH mengatakan Kurang dari 1 x 24 jam, Sat Reskrim Polres Biak Numfor berhasil mengamankan dua orang pria yakni LR (26) dan NB (13) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Yan Mamoribo Sumberker Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Selasa (24/11/ 2020) sekitar pukul 04.30 WIT dini hari.

Kedua tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya di hari yang sama (24/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIT di wilayah Kampung Inggiri Biak.

Kedua pelaku menjalankan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela mengunakan alat tajam berupa pisau lipat yang sering digunakan pelaku untuk melakukan aksi serupa, kemudian LR masuk mengambil barang – barang berharga tanpa sepengetahuan korban, sementara NB berjaga memantau keadaan diluar rumah.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang – barang milik korban, yaitu satu unit HP Samsung J6 warna gold, satu HP Nokia mono warna hitam, satu Hp Nokia warna biru, satu unit TV 21 inch warna hitam, satu unit Spiaker serta barang bukti berupa satu Pisau lipat,” ujar Kasat Reskrim.

Akibat Dari kejadian tersebut Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan kasus tersebut masih dalam tahap Pengembangan. (Humaspoldapapua) 

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel