Polres Yalimo Amankan 480 Botol Miras Dari Mobil Lintas Kabupaten
YALIMO, LELEUMUKU.COM - Tim Opsnal Polres Yalimo yang dipimpin oleh Aipda Malaha Dodik Brata berhasil amankan minuman keras jenis vodka sebanyak 480 botol yang dibawa oleh sopir lintas Kabupaten (Jayapura - Yalimo - Wamena), Elelim, Provinsi Papua pada Jumat (13/11/2020) sore.
Sopir dengan berinisial (CR), (KS), (JP), dan (R) akhirnya berurusan dengan polisi karena membawa minuman keras. Dodik mengatakan para pelaku menyeludupkan barang terlarang tersebut di dalam jerigen BBM 35 liter yang sudah dimodifikasi.
“Modus pelaku membawa minuman keras ini dari Kota Jayapura dengan cara menyeludupkan botol vodka kedalam jerigen BBM 35 liter untuk mengelabui petugas,” ucapnya.
Aipda Dodik menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui minuman keras tersebut dibawa dengan tujuan untuk diperjual belikan kepada masyarakat.
Sementara itu Kabag Ops Polres Yalimo AKP Roberth Hitipeuw,SH,MH mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan barang bawaan setiap kendaraan lintas kabupaten yang memasuki wilayah hukumnya.
“Kami akan tetap terus melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh kendaraan lintas Kabupaten yang memasuki wilayah hukum Polres Yalimo untuk mengantisipasi adanya barang terlarang menjelang pemilukada tahun 2020 dan tahun baru,” tutup Kabag Ops (Humaspoldapapua)