Satu Pasien COVID-19 di Tanimbar Meninggal Dunia
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Satu pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dengan inisial JY (Laki-Laki) berusia 70 tahun meninggal dunia pada Senin, 16 November 2020, pukul 08.00 WIT.
Kini daerah itu kembali dikategorikan zona kuning Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setelah memiliki tiga kasus aktif positif yang penularannya melalui transmisi lokal dimana seseorang terinfeksi tanpa bepergian ke luar wilayah atau bertemu dengan orang asing di luar wilayah.
"Status JY masih dalam isolasi COVID-19, sehingga Almarhum meninggal dengan status COVID-19. Pemakamannya tetap dengan protokol COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa pada Senin, 16 November 2020.
Ia menuturkan kondisi pasien JY yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dikeluarkan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Maluku tertanggal 9 November 2020, untuk gejala Corona disearsenya makin membaik.
Sehingga pihak rumah sakit sempat menginjinkan pasien untuk isolasi mandiri di rumah. Namun cormmobit DM yang akhirnya membuat petugas kesehatan di rumah sakit kembali menahan pasien untuk diobati.
Tomasoa menjelaskan JY baru akan dinyatakan bebas COVID-19 pada tanggal 19 November, karena terhitung minimal 10 hari sejak terima hasil yakni tanggal 9 November kemarin. Kemudian sejak dinyatakan positif COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Maka apapun yang terjadi, jenazah harus dimakamkan dengan protokol COVID-19 sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"JY masuk dalam kasus konfirmasi dengan gejala dan dua pasien positif lainnya yakni IY (41) dan RL (31) kasus konfirmasi tanpa gejala," ujarnya. (Laura Sobuber)