Supranawa Yusuf Pastikan BKN Proses Kebijakan Pengangkatan 20 Ribu Tenaga Honorer di Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Supranawa Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan proses kebijakan pengangkatan 20 ribu tenaga honorer di Provinsi Papua yang tengah menunggu hasil perhitungan kebutuhan pegawai di 29 kabupaten dan kota termasuk provinsi.
“Soal pengangkatan tenaga honor, masih dalam proses dan kita masih tunggu hasil perhitungan kebutuhan pegawai dari Papua. Yang jelas pemerintah pusat sudah mendengarkan aspirasi dari daerah, sudah juga dibahas di Kemenpan RB dan BKN. Nah kita tinggal tunggu saja surat resmi dari Papua ke Menpan, lalu dari Menpan tinggal memerintahkan ke BKN,” terang kepada wartawan di Jayapura, Jumat (6/11/2020).
Sementara ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengangkat 20 ribu tenaga honorer di Papua, ia tak bisa mengestimasi. Sebab pengangkatan tenaga honorer tersebut bakal disesuaikan dengan kebutuhan di kabupaten, kota maupun provinsi.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dalam satu kesempatan meminta BKN untuk dapat mendorong pengangkatan 20 ribu tenaga honorer di Bumi Cenderawasih. Ia pun berharap Kepala BKN Kantor Regional IX Jayapura yang baru dilantik agar bisa ikut mendorong serta memperjuangkan aspirasi itu.
“Saat ini ada banyak sekali anak-anak Papua yang jadi tenaga honorer tapi belum dapat diangkat menjadi pegawai. Kita harap BKN bisa ikut memperjuangkan aspirasi ini supaya ada kesempatan bagi anak-anak Papua untuk berkarir sebagai pegawai negeri,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)