Aparat Gabungan di Yalimo Amankan 4 Oknum TNI Pengawal 2.672 Botol Miras
ELELIM, LELEMUKU.COM - Aparat gabungan TNI - Polri mengamankan ribuan botol miras milik seorang pengusaha berinisial E yang dikawal oleh 4 oknum anggota TNI dari Satuan Yonif 751/RK dengan menggunakan 4 mobil Strada dan 1 Mobil Ford Ranger tujuan Wamena. Penangkapan terjadi di Jln. Trans Jayapura - Yalimo - Wamena, Desa Hubakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua pada (05/12/2020) Pukul 12.50 WIT.
Menurut informasi yang dihimpun Lelemuku.com, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Yalimo AKBP Rahmad Kaharuddin, Perwira Penghubung (Pabung) Yalimo Mayor Czi Tri Fakhriansya, Wa Dir Samapta Polda AKBP Toni Ananda dan tokoh masyarakat.
Dari hasil penangkapan, disita sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Vodka 1.968 botol, whysky Mensen House 248 botol, berisi 50 liter anggur merah pada 10 jerigen 5 liter, 1 karton Vermipan isi 20 bungkus dan petasan 3 karton.
Selain barang bukti, aparat gabungan juga mengamankan 4 anggota Yonif 751/ RK yaitu MN, S, MK, dan REK beserta senjatanya jenis SS2 V4 1 pucuk dan 3 pistol G2 Kombet beserta amunisi dan magazen.
Para oknum tersebut kemudian diamankan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk selanjutnya dimintai keterangan di Kodim 1702 Jayawijaya. (Noci)