Tambah 68 Kasus Lagi, Jadi 403 Pasien COVID-19 di Tanimbar
Menurutnya Tanimbar masih berada di posisi kedua tertinggi COVID-19 di Maluku, setelah Ambon dengan jumlah 442 kasus, 146 kasus di Maluku Tengah (Malteng), ), 42 kasus di Buru Selatan (Bursel), 19 kasus di Buru, 13 kasus di Maluku Barat Daya (MBD), 6 kasus di Tual, 3 kasus di Seram Bagian Barat (SBB) dan 2 kasus di Kepulauan Aru.
“Penanganan pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan diagnosis konfirmasi,” ungkap dia.
Baca Juga
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Tanimbar agar tidak panic dan tetap mematuhi serta melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak dan kerumunan (3M) agar bisa lebih cepat keluar dari pandemi.
“Saat ini sementara dilakukan proses penyiapan terhadap fasilitas pendukung, sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dapat digunakan,” tambah Tomasoa. (Laura Sobuber)