-->

14 Pengendara Terjaring Razia Sat Lantas Polresta Jayapura

14 Pengendara Terjaring Razia Sat Lantas Polresta Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sebanyak 14 pengendara terjaring razia yang dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dengan metode sistem hunting di pertigaan jalan ringroad pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Provinsi Papua pada Senin (11/01/2021) pagi. 

Kegiatan razia itu dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Syafrudin dengan melibatkan tujuh personil Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota. 

"Belasan kendaraan yang terjaring razia ini kami berikan tilang karena ada yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan Helm dan menggunakan knalpot racing," Kata Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana. 

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ini sasarannya kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas dengan metode hunting atau terlihat secara kasat mata. 

"Apabila terlihat oleh personilnya terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas maka langsung diberhentikan dan mengecek surat-surat kendaraannya," ucapnya. 

Lanjut AKP Viky Pandu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang sering terjadi karena pengendara tidak tertib berlalu lintas. 

"Ini upaya kami dari Satuan lalulintas polresta jayapura kota dalam hal pencegahan terhadap para pengendara lalulintas yang tidak tertib, sehingga ke depan mereka harus mentaati peraturan lalulintas yang sudah ditentukan. Semua ini untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. 

Adapun pelanggaran yang terjaring razia diantaranya tidak memiliki SIM sebanyak 4 pelanggar, tidak menggunakan helm 8 pelanggaran dan 2 pelanggar menggunakan knalpot racing.(Humaspolrestajayapura)

 

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel