-->

2.520 Vaksin COVID-19 Tahap Pertama Tiba di Tanimbar


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon menjemput kedatangan sebanyak 2.520 dosis vaksin buatan Sinovac tahap pertama di Bandar Udara Mathilda batlayeri dari Kota Ambon pada Selasa, 26 Januari 2021, pukul 15.00 WIT.

“Total 2.520 dosis, besok sudah mulai didistribusikan ke puskesmas-puskesmas untuk segera melakukan vaksinasi kepada tenaga medis lebih dulu,” kata dia.

Fatlolon berharap dengan pemberian vaksinasi yang pencanangannya pada Rabu, 27 Januari 2021 di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Saumlaki sebagai upaya pengendalian penyebaran Virus Corona (COVID-19) dapat teratasi secara bertahap.

“Melalui vaksinasi COVID 19 ini, harapannya secara bertahap dapat teratasi,” harapnya.

Pengiriman vaksin ditangani oleh PT. Pos Indonesia dan dijaga oleh 2 personel Brimob Polda Maluku dengan penerbangan regular.

Penjemputan itu pun dikawal oleh Kapolres Tanimbar, Romi Agusriansyah yang  mengamankan vaksin menuju Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga pada pendistribusian ke setiap puskesmas.

Vaksin tahap pertama akan diberikan kepada sebanyak 1.260 orang yang diutamakan tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Diikuti, petugas pelayanan public, seperti TNI dan Polri, pejabat, aparat hukum dan petugas pelayanan public yang secara langsung melayani masyarakat.

 Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan tujuan utama vaksinasi di masa pandemi adalah untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity dan diharapkan dapat mengurangi transmisi atau penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Corona.


Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi.

Jadwal 4 tahapan penerima vaksin, yaitu tahap pertama dan kedua dilaksanakan pada bulan Januari hingga April 2021 serta tahap ketiga dan keempat pada bulan April 2021 hingga Maret 2022. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.  (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel