-->

Aquila Asyerem Sudah Ditemukan di Hutan Suneri, Yendidori Biak Barat


BIAK, LELEMUKU.COM – Basarnas Biak mengumumkan pada senin (18/1/2021) Pukul 21.55 WIT bahwa korban hilang Aquila Asyerem(L) telah ditemukan dalam keadaan selamat.

Korban diketahui berjalan keluar dari dalam hutan sekitar lokasi kejadian sehingga Tim Sar gabungan yang telah mendirikan posko Operasi Sar di kampung Suneri Distrik Yendidori Biak Barat langsung bergerak untuk mengevakuasi ke rumah korban.

Dengan ditemukannya korban Asyerem, Operasi Sar Dinyatakan selesai dan ditutup.

Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Biak menerima laporan  1(satu) orang hilang saat berkebun dihutan Suneri, Distrik Yendidori Biak Barat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor (Bpk.Lahuer Asyerem), korban Aquila Asyerem(L) umur 40 tahun pada jumat (15/1) pukul 09.00 WIT, berkebun namun hingga waktu dilaporkan belum kembali ke keluarga. Pihak keluarga lakukan pencarian terhadap korban pada hari minggu (17/1) namun hanya menemukan pakaian korban disekitar lokasi titik duga kejadian.


Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan melalui koordinasi dengan keluarga korban serta pihak potensi Sar terkait, Kepala Basarnas Biak Gusti Anwar Mulyadi memerintahkan Tim Rescue Basarnas Biak segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melaksanakan Operasi Sar.

Tim Sar gabungan yang melaksanakan Operasi Sar terdiri dari Personil Basarnas Biak, Personil Polsek Yendidori, Personil Koramil Yendidori, anggota RAPI Biak, keluarga korban serta warga masyarakat setempat dan Operasi Sar dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Biak Andarias Alik.

Menjelang sore hari, Tim Sar gabungan belum berhasil menemukan korban sehingga Operasi Sar dihentikan sementara dan upaya pencarian akan kembali dilanjutkan pada esok hari. Tim Sar gabungan yang melakukan pencarian, mendirikan posko Operasi Sar dan bermalam di kampung Suneri Distrik Yendidori Biak Barat. (BasarnasBiak)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel