Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah di Dok V Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil membekuk AW (25), satu spesialis pencurian dengan kekerasan di kawasan Dok V Bawah, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Jumat (29/01/2021) pagi.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Handry M. Bawilling, S.Sos., M.H menerangkan pelaku merupakan target operasi, yang mana hasil penyelidikan diketahui dirinya telah melakukan aksi pencurian berulang kali.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian baik itu kendaraan bermotor dan barang-barang berharga milik korbannya,” ucapnya.
Kata Kapolsek, salah satu laporan polisi yang diketahui, AW telah melakukan aksi pencurian uang tunai senilai Rp. 156.000.000 di kawasan Bucen II entrop distrik jayapura selatan, pada 17 Desember 2020 lalu, yang mana korbannya Yopenius Wonda telah membuat laporan polisi di Polsek Jayapura Selatan.
“Saat kejadian itu pelaku dan rekannya mengambil uang korban dari dalam mobil, dimana korbannya sedang membeli pulsa di sebuah toko,” ucapnya.
Kata Kapolsek saat ini pihaknya telah berkoordinasi guna menyerahkan pelaku ke Polsek Jayapura Selatan, mengingat laporannya disana.
“Pelaku sudah memiliki beberapa laporan kejahatan pencurian, dan kami masih koordinasi. Yang jelas saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia pun menambahkan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya di giring ke Mapolsek Jayapura Utara guna dilakukan pemeriksaan awal.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dimana saat melakukan aksinya pelaku bersama seorang rekannya yang kini sudah di kantongi identitasnya, bahkan motor yang digunakan saat beraksi pun sudah turut diamankan,” tegasnya.(Humaspolrestajayapura)