Ade Yasin Tanggapi Kontroversi Konvoi Moge Terabas Pos Ganjil Genap di Kota Bogor
pada tanggal
Saturday, February 13, 2021
Edit
BOGOR, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor menerapkan ganjil genap di masa libur akhir pekan. Di masa libur Hari Imlek ini, kebijakan itu berlaku selama tiga hari mulai Jumat sampai Minggu, 12 - 14 Februari 2021.
Ketika semua pengendara mobil dan sepeda motor berpelat genap mengantre di Pos Simpag Gadog untuk mematuhi pemeriksaan rapid test antigen pada Jumat pagi, 12 Februari 2021, rombongan motor gede alias moge justru melenggang melewati pos pemeriksaan itu.
Tak ada petugas yang memberhentikan laju mereka. Dari video yang tayang di Antara, petugas bahkan mengayunkan tangan memberikan aba-aba agar konvoi moge itu segera lewat. Petugas kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sibuk dengan antrean kendaraan yang masih menjalani pemeriksaan nomor kendaraan dan hasil rapid test antigen.
Petugas gabungan dinas perhubungan dan kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin, Kota Bogor, juga tak berani memberhentikan rombongan kendaraan untuk memeriksa pelat nomornya. Di antaran iring-iringan itu, terdapat beberapa di antaranya yang berpelat nomor ganjil, yang semestinya dilarang melenggang di jalanan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Iring-iringan moge berpelat nomor B itu masuk Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar. "Seharusnya semua pengendara diperiksa," kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, rombongan moge itu belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya. "Lolos di sini (Simpang Gadog), di Taman Safari juga ada pemeriksaan," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menambahkan, pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro melalui kebijakan ganjil genap bagi masyarakat yang melewati Jalur Puncak. Upaya ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan mencegah kerumunan di tempat wisata. (Tempo)