-->

Listyo Sigit Prabowo Ungkap Perintah Tindak Kasus Mafia Tanah Berdasar Instruksi Jokowi

Listyo Sigit Prabowo Ungkap Perintah Tindak Kasus Mafia Tanah Berdasar Instruksi Jokowi.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya tidak ragu mengusut kasus tindak pidana mafia tanah. Dia mengatakan perintahnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Februari 2021.

Salah satu dugaan kasus mafia tanah yang saat ini menjadi sorotan adalah kasus Zurni Hasyim, ibu dari Dino Patti Djalal. Dino menyebut seseorang bernama Fredy Kusnadi telah menyerobot rumah milik ibunya. Sebaliknya, Fredy melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu ke polisi.

Mantan Kabareskrim ini juga meminta anggota kepolisian untuk menindak pihak yang melindungi dan menjadi aktor intelektual dari sindikat mafia tanah.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'," ucap Sigit.

Kapolri mengatakan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menemukan tiga kasus mafia tanah yang berusaha menguasai rumah ibu Dino Patti Djalal saling berkaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tiga kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu dalam kurun waktu berbeda dengan tiga lokasi tanah yang juga berbeda.

"Ini antara kasus 1, 2 dan, 3 ada keterkaitannya. Bahkan ada beberapa kasus-kasus lain. Nanti akan kami jelaskan kalau sudah terang benderang ini semua," ujar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.

Yusri menjelaskan, benang merah di antara ketiga kasus ini pihaknya temukan saat penyidik berhasil menangkap satu orang tersangka untuk kasus yang kedua, yakni kasus penipuan penjualan rumah ibu Dino Patti, Zurni Hasyim Djalal di Kemang, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu seorang tersangka telah dijerat dengan Pasal 263 tentang pemalsuan identitas.

"Jadi perkara 1, 2, dan 3 memang ada keterkaitan permainan mafia tanah di sini. Akan kami bongkar sampai tuntas," kata Yusri.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dugaan penipuan tanah yang dialami ibu Dino Patti Djalal. Untuk kasus pertama dengan penipuan penjualan rumah di Pondok Indah, polisi telah menangkap lima orang tersangka.

Lalu kasus kedua yang laporannya masuk pada November 2020 dengan penipuan penjualan rumah di Kemang, Jakarta Selatan, telah ditetapkan satu orang tersangka. Lalu untuk kasus ketiga dengan rumah di kawasan Cilandak yang lapornya baru masuk pada akhir Januari 2021.

"Yang kasus ketiga ini mudah-mudahan kami segera gelar perkara, karena kami sudah klarifikasi baik itu pelapornya dan saksi," kata Yusri.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dino Patti Djalal sempat menjelaskan tiga kasus mafia tanah yang menyasar keluarganya ini didalangi oleh seseorang bernama Freddy Kusnadi. Dino pun mengklaim sudah mengantongi bukti keterlibatan Freddy itu.

Namun Dino Patti Djalal juga dilaporkan balik oleh pengusaha Freddy Kusnadi ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel