Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Merauke
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kapolsek Merauke kota AKP Enggelbertha Kaize Bersama anggotanya berhasil amankan ratusan botol minuman beralkohol jenis tradisional bertempat di beberapa tempat di Kota Merauke, Provinsi Papua pada Minggu (21/02/2021)
Adapun wilayah atau tempat yang terjaring razia adalah Jalan Tidore, Jalan Pompa Air I, Jalan Ampera 4 dan Jalan Pembangunan Kab. Merauke.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil razia didapatkan 3 botol miras jenis sopi yg diisi dlm botol air mineral ukuran 600ml milik saudari IK, 40 thn, alamat jln tidore kab. Merauke, 1 botol miras jenis sopi yg di isi dlm botol air mineral ukuran 600ml milik saudari SR, 24 thn alamat jalan ampera 4 Kab. Merauke, 46 botol miras jenis sopi yg di isi dlm botol air mineral ukuran 600ml tanpa pemilik, 3 buah jirigen berisi miras jenis sopi ukuran 5 liter tanpa pemilik.
“Dalam razia miras tersebut juga diamankan barang-barang untuk pembuatan miras jenis sopi yakni 1 buah dandang, 1 buah jirigen kosong ukuran 5 liter, 1 buah ember cat ukuran 20 kg, 1 buah ember berisi sagero, 1 buah tong plastik warna biru, 1 buah ember hitam, 1 karung botol kosong air mineral ukuran 600ml,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menambahkan, Selain 2 orang yang diamankan karena kepemilikan miras diamankan juga yg dicurigai dlm pembuatan ataupun penjual miras jenis sopi Yakni DK, 29 thn, alamt jln pompa air kab. Merauke, WM, 22 thn, alamat jln pompa air I Kab. Merauke. ET, 24 thn, jln ampera 5 Kab. Merauke, AR, 52 thn, jln pembangunan Kab. Merauke.
“Sebanyak 6 orang yang telah diamankan tersebut selanjutnya di data di Polsek Merauke Kota kemudian dipulangkan untuk selanjutnya akan kembali pada hari senin tgl 22 Februari 2021 untuk dilakukan pembinaan,” tutup Kapolsek.(Humpolresmerauke)