-->

Sahril Ungkap Tiga Tren Berbahasa di Media Sosial Indonesia


AMBON, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Bahasa Maluku, Sahril, S.S., M.Pd dalam materi berjudul ‘Mari Berbahasa Santun’ pada Rabu, 03 Februari 2021 mengungkapkan bahasa Indonesia adalah sarana utama untuk mewujudkan dan memelihara bhinneka tunggal ika. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa yang mampu menjembatani jurang komunikasi antarsuku yang memiliki bahasa daerah berbeda-beda. Namun, bagaimana penggunaannya saat ini? Khususnya di media sosial kita.
    
“Saat ini ada tiga kecenderungan atau tren yang unik, tetapi memprihatinkan dalam pemberitaan atau unggahan di media sosial kita,” sebut dia saat dikutip Lelemuku.com.

Pertama, promosi di tengah yang beroposisi atau dalam bahasa sederhananya “berjualan di tengah orang yang berkelahi”. Konteks sosialnya adalah ditampilkan unggahan yang antagonis terhadap sesuatu isu sosial (sebagai contoh isu penurunan atau penolakan HRS) tetapi setelah itu ditampilkan yang protagonis. Kedua sisi itu baku serang dan baku hantam secara verbal dan semiotik (misalnya kasus rasialisme antara Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai). Setelah kedua sisi itu berkelahi, muncullah seseorang yang mempromosikan barang jualannya (misalnya promosi uang, emas, jasa, atau dagangannya). Jadi, orang berkelahi, dia beruntung! Disruptive technology.

Kedua, unggahan yang dikemas baik. Konteks sosialnya adalah seseorang membahas dan menafsirkan apa yang sudah diunggah orang lain, pemberitaan pers, atau sumber lain yang pada akhirnya melalui interpretasinya secara halus (implicature) menyusupkan misi yang dibawakannya. Dalam bahasa sederhana “memasak makanan di tungku orang lain” atau “menitip pesan di surat orang lain”.

Ketiga, komentar dari pembaca dengan bahasa kotor antara pendukung dua sisi yang berkelahi (antagonis dan protagonis) dan serangan terhadap pembahas unggahan. Ada juga komentar yang baik dan objektif.  Akan tetapi, banyak sekali unggahan yang subjektif dan menyerang pribadi serta bukan substansi yang dibahas dalam isu itu. Sangat pribadi dan subjektif. Yang memprihatinkan dan mengkhawatirkan adalah penggunaan kata-kata kotor, seperti ko…l, lo…e, la…r, ng…t, pu…k, dan kata serapah yang sangat tidak baik didengar telinga orang berbudaya dan beradab. Contoh yang menyerang pribadi, misalnya dengan menggunakan teks “pejabat gagal, dipecat, tidak bisa nikah, baru bercerai, waktu bertugas dulu mengapa tidak berbuat?, apa yang sudah kau buat untuk bangsa?, urus keluargamu!” dan sebagainya. Bagi kita warga yang membidangi bahasa, seni, budaya, semiotik, dan akademik perlulah sensitif terhadap tiga kecenderungan itu.

“Jika dibandingkan dengan media sosial di Malaysia, konflik memang ada di negara tetangga itu (terutama dalam masa pemerintahan PM Muhyiddin dan gonjang-ganjing di parlemen di Putra Jaya) tetapi kosakata yang berdenotasi kotor hampir tidak ada.  Satu frasa vulgar yang pernah digunakan adalah “kepala otak kau”. Lalu, jika dibandingkan dengan media sosial di Barat atau yang berhaluan Barat (misalnya Australia) ditemukan konflik yang pedas antara antagonis dan protagonis, tetapi perbahalan (bahasa Melayu: diskusi yang bersifat kritik) tetap objektif dan tidak sampai keluar “four-letter words”, seperti f…k, n…k, c…t, atau yang sejenisnya,” papar Sahril.

Jadi, pemberitaan media sosial kita ini jenis apa? Apakah fenomena ketiga kecenderungan itu tidak dapat dipidana menurut hukum atau UU ITE kita? Jawabannya, tentu bisa, karena sudah banyak kasus. Namun, perlu juga diingat, belakangan ini ada kecenderungan peran yang memainkan antara antagonis dan protagonis. Bagi masyarakat mungkin itu antagonis, tetapi bagi “pemegang peran” justru sebaliknya. Begitu juga sebaliknya, jika bagi “pemegang peran” adalah antagonis, tetapi bagi sebagian masyarakat protagonis, akibatnya timbullah konflik.

Konflik mengandung spektrum pengertian yang sangat luas, mulai dari konflik kecil antarperorangan, konflik antarkeluarga, sampai dengan konflik antarkampung bahkan sampai dengan konflik massal yang melibatkan beberapa kelompok besar, baik dalam ikatan wilayah ataupun ikatan primordial. Pada dasarnya, konflik dapat dibedakan antara konflik yang bersifat horizontal dan vertikal. Keduanya sama-sama berpengaruh terhadap perilaku berbahasa.

Soekarno, Proklamator kita, pernah berujar, “Kemerdekaan barulah kemerdekaan sejati, jikalau dengan kemerdekaan itu kita menemukan kepribadian kita sendiri.” Berkaca pada ungkapan itu, dari dulu bangsa ini dikenal sebagai bangsa yang santun dan menghormati sesama. Namun, belakangan ini, kiranya perlu dipertanyakan lagi. Apakah kita masih santun berbahasa? Khususnya dalam media sosial. Jawabannya, kembali kita renungkan ungkapan Soekarno berikut. “Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta. Masa yang lampau sangat berguna sebagai kaca benggala daripada masa yang akan datang.”

“Marilah kita berbahasa santun. Kesantunan berbahasa tercermin dalam tata cara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tata cara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk pada norma-norma budaya, tidak hanya sekadar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tata cara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannya suatu bahasa dalam berkomunikasi,” tutupnya. (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel