Sat Lantas Polres Jayawijaya Gelar Razia, Belasan SPM Terjaring
WAMENA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka mengungkap kasus Curanmor, Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan razia kendaraan di perempatan Jalan Irian - Jalan Ahmad Yani serta beberapa bengkel di sekitaran Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada Sabtu (06/02/2021) pagi.
Kegiatan razia menyasar tehadap kendaraan roda dua hasil curian, pelaku jambret serta kendaraan yang nomor rangka dan nomor mesin dihilangkan.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton, SH menyatakan bahwa dalam kegiatan razia pihaknya berhasil menjaring 11 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan satu unit mobil yang masih menggunakan TNKB luar.
“Dari 11 motor yang kita amankan terdapat satu unit motor yang nomor mesin dan nomor rangkanya digurinda dan ini masih kita identifikasi apakah kendaraan tersebut merupakan hasil curian atau bukan,” ujar Kasat Lantas.
Kasat juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia kendaraan untuk mencari motor-motor yang hilang dicuri, untuk itu pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraannya agar tidak terjaring saat razia. (Humaspolresjayawijaya)