25 Anak Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan di Kabupaten Mimika
MIMIKA, LELEMUKU.COM - Satuan Reskrim Polres Mimika tangani kasus 25 anak asrama yang menjadi korban pelecehan seksual yang disertai dengan tindakan kekerasan oleh oknum pembina di sekolah tersebut. Jumat (12/03/21).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto menjelaskan kronologis singkat kejadian tindakan tak terhormat yang di lakukan oleh pelaku DFL (30).
“Awalnya pelaku membangunkan korban di kamar asrama lalu memaksa untuk ikut ke kamar mandi. Sampai didalam kamar mandi pelaku menyuruh korban membuka seluruh pakaian lalu dan memaksa untuk menghisap kemaluan pelaku hingga akhirnya pelaku mengeluarkan cairan dari alat vitalnya,” ucap kasat reskrim
Data sementara yang diperoleh penyidik terdapat 13 anak yang mendapat perlakukan pelecehan seksual, sementara 12 anak lainnya mendapat tindakan kekerasan.
“Korban kekerasannya ada 12 orang, kemudian korban pelecehan yang ada 13 orang,” kata AKP Hermanto.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mimika dan telah diambil keterangannya. Di mana, keterangan sementara yang diperoleh penyidik bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.(Humaspolresmimika)