Polsek Abepura Amankan Seorang Wanita Penadah HP Curian
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang wanita berinisial SW (20) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penadah HP hasil curian beberapa waktu lalu.
Dari tangan pelaku SW, tim patmor VI perumnas III berhasil mengamankan barang bukti HP merek IPhone 11 milik korban Andy Reysah (17).
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi pagi tadi (12/3) membenarkan penangkapan satu pelaku penadah HP curian oleh pihaknya.
"Penangkapan pelaku pada hari Kamis (11/3/2021) malam, berawal dari informasi masyarakat bahwa HP milik korban berada di seputaran perumnas III, " ujarnya.
Ia pun menuturkan, saat ini pelaku SW beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura guna menjalani proses hukum.
"Dari pengakuan SW bahwa HP tersebut di beli dengan harga 500 ribu dari seseorang yang saat ini identitasnya telah diketahui pada tanggal 8 maret lalu, dimana penjual HP tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian terhadap HP milik Andy Reysah, " Terangnya.
Kasar Samapta ini pun menjelaskan, kejadian itu tejadi pada hari minggu (7/3), dimana korban saat itu sedang mengantar makanan di jalan Skyland kotaraja.
"Tiba-tiba pelaku yang sudah diketahui identitasnya datang dan menghampiri korban, selanjutnya berhasil mencuri HP milik korban yang tersimpan di dasbor motor, "pungkasnya.(Humaspolrestajayapura)