Rumah Tua “Doulos” Jadi Saksi Sejarah Pelayanan GPM Tansel
pada tanggal
Sunday, March 21, 2021
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Wakil Ketua II Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. Drs. I. H. Hetharia, SE meresmikan Rumah Tua ‘Doulos’ yang dalam bahasa Yunani artinya ‘Hamba’ atau ‘Rumah Bagi Para Hamba yang Disediakan Tuhan Untuk Melayani’.
“ini adalah peristiwa penting dalam sejarah pelayanan Klasis GPM Tanimbar Selatan. Tidak mudah dan gampang membangun bangunan sebesar dan semegah ini di tengah situasi dan kondisi pandemi. Seperti tertuang dalam luturgi ibadah ini pada Mazmur 127 dan menjadi bukti kasih dan anugerah Tuhan bagi seluruh pelayan,” ungkap dia pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Hetharia mengucapsyukur telah menjadi bagian dalam rencana besar pembangun rumah tua tersebut. Sebelumnya ia bersama Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwally, S.Sos meletakkan batu penjuru pembangunan dari rumah Doulos pada 5 Juni 2017 dan berkesempatan kembali untuk meresmikan rumah bersejarah itu.
“Saya mendapat kesempatan untuk meletakkan batu penjuru pembangunan rumah tua doulus ini dan hari ini Tuhan ijinkan saya juga untuk meresmikannya tepat di hari ulang tahun saya yang ke-58. Ini sebuah anugerah yang besar,” ucapnya.
Mantan Ketua Klasis GPM Tansel yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Ketua I MPH Sinode GPM, Pdt. Lenny Rangkoratat Bakarbessy, S.Th mengungkapkan makna rumah tua bagi sejarah pelayanan GPM di Tanimbar.
Rumah Tua ‘Doulos’ awalnya dikenal sebagai rumah panggung di tengah Kota Saumlaki, karena memiliki tipe dengan konstruksi bangunan yang unik dan berdiri di atas pondasi batu yang kokoh serta penyangga rumah berlantai papan kayu besi.
“Pada tahun 1960 terjadi bencana gempabumi dan badai hebat mengguncang Tanimbar. Di Kota Saumlaki kalah itu banyak rumah dan bangunan yang runtuh, tetapi rumah tua ini menjadi salah satu bangunan yang selamat,” kisah Lenny.
Menurutnya istilah rumah tua bagi kehidupan masyarakat Tanimbar bukan saja sekedar tempat berlindung, tetapi sebagai simbol asal-usul setiap generasi atau keberadaan kelompok marga tertentu. Sehingga persekutuan keluarga tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
“Rumah ini pernah menjadi kantor klasis alternatif saat kantor klasis direnovasi. Memperhatikan tampilan fisik yang sudah dimakan waktu, kerusakan pada bagian seng dan bagian dinding yang mulai retak. Maka rumah ini membutuhkan pembangunan baru dalam 3 tahun 8 bulan 15 hari, namun waktu kerja efektif hanya dihitung selama 18 bulan,” tutur Lenny.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM memberi apresiasi kepada Klasis GPM Tansel yang terus mempertahankan kehadiran rumah tua sesuai tuntunan zaman. Ia berharap bangunan yang menjadi saksi bisu sejarah dengan melahirkan para pimpinan GPM di Maluku tersebut mampu terus menjadi simbol pelayanan dan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pembangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
Hal sama pun disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tanimbar, Joice Fatlolon Pentury.
“Selamat atas peresmian Rumah Tua ‘Doulos’ semoga senantiasa menjadi berkat bagi para pelayan dan umat di Tanimbar,” ujar dia.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Buhard Besitimur mengatakan dasar pelaksanaan pembangunan rumah pelayanan itu sesuai dengan Keputusan Persidangan ke-41 Klasis GPM Tansel tertanggal 11 Maret 2015 di Jemaat GPM Namtambung dan Surat Keputusan (SK) Majelis Pekerjaan Klasis GPM Tansel tertanggal 10 Oktober 2015 tentang pembentukan dan pengangkatan Tim Kerja renovasi Rumah Tua.
Dengan tujuan sebagai hunian yang layak, baik sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu bagi aparatur penyelenggaraan pelayanan gereja yang bertugas, hunian sementara bagi para vikaris dan pendeta yang karena kepentingan dinas dan keluarga berada di Saumlaki untuk jangka waktu tertentu.
“Sebagai tempat perjumpaan secara informal dalam membangun hubungan persaudaraan, keakraban, kebersamaan, konsolidasi, dan rekonsiliasi antar pelayan se-klasis GPM Tansel,” tutupnya. (Laura Sobuber)