-->

Warga Kepulauan Aru Gelar Ritual Adat Kuburkan Paus Sperma Terdampar di Hokmar

Warga Kepulauan Aru Gelar Ritual Adat Kuburkan Paus Sperma Terdampar di Hokmar.lelemuku.com.jpg

DOBO, LELEMUKU.COM  – Warga Kepulauan Aru, Provinsi Maluku pada 7 Maret 2021 melakukan ritual adat untuk menguburkan mamalia terdampar dari jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) yang terdampar di Desa Hokmar, Kecamatan Aru tengah Utara, Kabupaten Kepulauan Aru pada 5 Maret lalu. Ritual dipimpin oleh seorang tetua adat yang membacakan doa lalu semua terdiam mendengarkan doa yang dipanjatkan kepada leluhur.

Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang dikenal sebagai habitat mamalia laut. Di wilayah ini terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat terjadi mamalia laut terdampar.

Masyarakat yang dipimpin oleh tetua adat akan melakukan ritual adat terlebih dahulu sebelum menguburkan mamalia laut yang mati terdampar karena warga percaya bahwa leluhur mereka berasal dari paus. Jom Bi’jarum merupakan bahasa lokal yang biasa digunakan untuk istilah kepercayaan bahwa leluhur berasal dari paus.

“Mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke pantai,” ujar Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi.

Imam menjelaskan Paus yang terdampar berjumlah satu ekor dengan panjang tubuh kurang lebih 4 meter dan berjenis kelamin betina. Untuk melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,  warga dengan persetujuan tetua adat melakukan ritual adat penguburan paus.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat.

“Saya mewakili KKP  sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Kepulauan Aru dalam menyelamatkan paus yang terdampar tersebut. Masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut yang malang ini tanpa mengharapkan imbalan apapun,” kata Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa peran masyarakat pesisir melalui pelaksanaan kearifan lokal ini sangat mendukung upaya pemerintah dalam melindungi mamalia laut. Pihaknya berharap agar kearifan lokal masyarakat Kab. Kepulauan Aru ini dapat dilestarikan dan dijaga serta dapat menjadi  salah satu daya tarik wisata setempat.

“Pemerintah terus mendorong upaya pelestarian kearifan lokal yang sejalan dengan upaya perlindungan mamalia laut karena secara tidak langsung telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi biota laut yang terancam punah ini” ujar Imam.

Dalam perlindungan biota laut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.(Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel