-->

Erwin Kurniawan Tak Tambahkan Pengamanan di Sidang Rizieq Shihab, Pasca Munarman Ditangkap

Erwin Kurniawan Tak Tambahkan Pengamanan di Sidang Rizieq Shihab, Pasca Munarman Ditangkap.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan memastikan pihaknya tak akan menambah jumlah personel pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pascaditangkapnya salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman. Penangkapan itu dilakukan karena Munarman terindikasi terlibat dalam organisasi teroris.

"Tidak ada, masih sama (jumlah personel pengaman)," ujar Erwin saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 April 2021.

Adapun jumlah personel gabungan yang akan dikerahkan untuk menjaga sidang Rizieq Shihab sebanyak 1.440 personel. Selain itu, Erwin mengatakan sistem pengamanan lokasi persidangan juga menggunakan sistem 4 ring.

"Kami masih memasang barrier di depan Pengadilan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa," ujar Erwin.

Hari ini Rizieq Shihab kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor. Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan," kata Ramadhan, Selasa.

Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar. Ia menolak alasan kepolisian tersebut karena kehadiran Munarman di sana, menurut Azis, hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat. (M Julnis Firmansyah | Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel