-->

Hapry Lanudjun Himbau Warga Tidak Lakukan Pemalangan Jalan Trans Sarmi-Jayapura

Hapry Lanudjun Himbau Warga Tidak Lakukan Pemalangan Jalan Trans Sarmi-Jayapura

SARMI, LELEMUKU.COM - Di sela- sela kerjanya, Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun, S.Sos., MM sambangi warga Kampung Yamna sekaligus himbau warga Kampung Yamna untuk tidak melakukan pemalangan jalan trans Sarmi- Jayapura. Rabu (31/03/2021) siang.

AKBP Hapry Lanudjun menghimbau para pemuda Kampung Yamna yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan pembangunan jembatan yamna yang telah rusak. Ia juga menjelaskan agar dalam kegiatannya sehari – hari agar menerapkan protokoler kesehatan sebagai bentuk dari pencegahan penyebaran covid–19 di Kabupaten sarmi, khususnya Kampung Yamna.

“Saya berharap agar ade–ade yang sedang bekerja agar tidak melakukan pemalangan jalan trans Sarmi – Jayapura, karena hal tersebut merupakan pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai dengan Undang – undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selain itu agar kita sama – sama menjaga Sarmi ini dari penyebaran covid – 19 melalui 3M + 1 H sehingga kita bisa mencegah masuknya penyebara covid – 19 Di Kabupaten Sarmi, khususnya di Kampung Yamna,” ucap Kapolres Sarmi.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pekerjaan yang telah selesai dikerjakan agar dikoordinasikan dengan baik sehingga permasalahan yang nantinya terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus menutup akses jalan maupun jembatan dengan melakukan pemalangan yang berujung pada keamanan dan ketertiban di kampung ini.

Adapun permasalahan yang disampaikan kepada Kapolres Sarmi terkait alasan dilakukannya pemalangan dan berharap adanya campur tangan pemerintah dalam menyikapi persoalan yang terjadi di dalam Kampung ini dan Kabupaten Sarmi secara umum, selain itu warga Kampung Yamna juga menghimbau agar para pengguna jalan dalam mengendarai kendaraan di dalam kampung agar memperhatikan aturan – aturan dalam berlalu lintas.(Humaspolressarmi) 

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel