-->

Inilah Alasan Utama Bambang Brodjonegoro Undurkan Diri Sebagai Menristek - Kepala BRIN

Inilah Alasan Utama Bambang Brodjonegoro Undurkan Diri Sebagai Menristek - Kepala BRIN.lelemuku.com.jpg
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Bambang Brodjonegoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Alasannya, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) kini dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kemendikbud-Ristek. Sementara, BRIN terlepas dan menjadi lembaga sendiri.

Untuk memimpin kementerian baru itu, Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/04/2021) melantik Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek di Istana Negera, Jakarta. Sementara BRIN diketuai oleh Laksana Tri Handoko.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa itulah alasan utama Bambang mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN.

Melalui akun instagram pribadinya, Bambang Brodjonegoro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerianristek/BRIN serta LPNK Lipi Indonesia, BPPT RI, Bapeten, Lapan RI, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan BSN SNi atas bantuan, dukungan dan komitmen dalam memajukan #inovasiIndonesia," ujar dia.

Kemudian, Bambang Brodjonegoro juga mengucapkan minta maaf kepada semua pihak.

"Dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf jika ada kesalahan selama ini. Semoga Inovasi Indonesia terus berjaya di manapun dan kapanpun. Sekali lagi, terima kasih," ungkap dia.

Usai mundur dari menteri, Bambang mengaku akan kembali mengajar di Universitas Indonesia sebagai guru besar. Ia adalah lulusan dari Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional Universitas Indonesia pada 1990.

Karier Bambang berawal di Universitas Indonesia (UI), sebagai pengajar atau dosen di Fakultas Ekonomi dengan keahlian ilmu regional dan ekonomi pembangunan. Kemudian merangkak naik dari Kepala Program Studi, Ketua Jurusan, Dekan Fakultas Ekonomi, dan juga pernah menjabat sebagai Guru Besar Ekonomi UI.

Ia juga membantah kabar dirinya akan menjadi Komisaris Utama (Komut) Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara ia juga tidak menanggapi kabar tentang posisi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Sebab, Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Baru (UU IKN) baru disiapkan surat presiden (surpres)-nya untuk diserahkan ke DPR setelah sudah difinalisasi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sebelum mengundurkan diri, Bambang telah banyak membantu pemerintahan Jokowi dari periode pertama. Ia menjabat sebagai sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas pada periode pertama Jokowi dan menjadi Menristek pada periode kedua. (Jidon)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel