Inilah Kendala Penyaluran ADD 80 Desa di Tanimbar
pada tanggal
Tuesday, April 27, 2021
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jhon Batlayeri dan Josef James Kelwulan menyebutkan kendala penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 80 tahap pertama tahun 2021.
Baca Juga
Batlayeri menjelaskan penyesuaian tersebut diikuti dengan perubahan peraturan kepala daerah tentang ADD bagi kabupaten kota, khususnya Tanimbar tahun anggaran 2021.
Mengacuh pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Sementara itu, Josef Kelwulan menambahkan dari 80 desa telah terjadi recofusing anggaran dan ada pemotongan dari ADD berkisar dari angka Rp17 juta hingga Rp33 juta.
"Dari pemotongan itu, 8 persen untuk covid-19," tandasnya. (Laura Sobuber)