-->

KPI Minta Siaran Pernikahan Aurel Hermansyah - Atta Halilintar Miliki Tambah Informasi Mendidik

KPI Minta Siaran Pernikahan Aurel Hermansyah - Atta Halilintar Miliki Tambah Informasi Mendidik.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat banyak laporan dari masyarakat tentang siaran langsung dari sebuah stasiun televisi swasta yang menayangkan setiap prosesi menjelang pernikahan Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar.

Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan anggota komisi segera menggelar rapat pleno setelah mendapaat laporan masyarakat tersebut. 

"Apakah boleh memanfaatkan frekuensi publik untuk konten privat? Harus kita lihat dulu seperti apa kontennya," kata Mulyo dalam webinar Kupas Tuntas Penyiaran di Indonesia, Rabu 31 Maret 2021.

Dalam rapat pleno tersebut, Mulyo mengatakan KPI menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada stasiun televisi yang menayangkan acara lamaran tersebut. Hanya saja, menurut dia, tidak ada peringatan keras dalam aturan penyiaran. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksinya administrasi berupa teguran atau pembinaan. "Pada waktu itu kami memanggil dan meminta pertanggungjawaban," kata Mulyo.

Mulyo menjelaskan, ketika seorang tokoh terkenal menikah, maka ada potensi diliput oleh media massa atau masuk iklan. Dia berharap tayangan seperti itu juga memuat informasi tentang proses penikahan yang sedang berjalan.

Misalkan ketika Aurel Hermansyah menjalani siraman, maka ada penjelasan makna dari kegiatan siraman dan bagaimana tata caranya. "Dengan begitu acara tersebut menambah pengetahuan masyarakat," kata Mulyo.

KPI, Mulyo melanjutkan, juga meminta stasiun televisi agar memperhatikan durasi sebuah acara. Menurut aturan tertulis di industri penyiaran, program siaran langsung atas suatu acara tidak memakan waktu lebih dari dua jam.

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel