-->

Nilai Tukar Petani di Provinsi Maluku Naik 1,12 Persen pada Maret 2021

Nilai Tukar Petani di Provinsi Maluku Naik 1,12 Persen pada Maret 2021.lelemuku.com

AMBON, LELEMUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku merilis Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2021. Ini adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Menurut Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Maluku, Ir. Jessica Eliziana Pupella, M.Si,  Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2021  sebesar 98,99 atau naik 1,12 persen dibanding Februari 2021 yang tercatat sebesar 97,89.

Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,09 persen serta penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,03 persen.

Pada Maret 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 98,99. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 137,64, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 91,46.

Keseluruhan subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,26 persen), subsektor hortikultura (2,67 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,17 persen), subsektor peternakan (0,68 persen), dan subsektor perikanan (0,94 persen).

Pada Maret 2021 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,04 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki; serta kelompok pengeluaran Informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

NTUP Provinsi Maluku pada Maret 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,04 persen dibanding  Februari 2021, yaitu dari 102,24 menjadi 103,30.(BPSMaluku)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel