Polisi Kejar 1 Pelaku Pencurian di Dolog Biak
BIAK, LELEMUKU.COM - Kanit Opsnal Res Biak Numfor berhasil mengamankan seorang pemuda, diduga pelaku pencurian yang bertempat di Desa Mandow, Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Berdasarkan LP / 43 / IX / 2020/ SPKT / RES BIAK / SEKTA, terkait kasus pencurian yang dilakukan HW (21) di area Dolog pada 29 September lalu. Di bawah pimpinan Kanit Opsnal Res Biak Numfor Ipda DICKY F. R. ALHAFIZH, S. Tr.K, Satreskrim telah mengamankan saksi yakni FD (18), yang diketahui merupakan teman pelaku.
FD diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Mandow Biak Kota pada Kamis 29 Maret 2021. Melalui introgasi terhadap saksi diketahui bahwa pelaku HE telah melakukan pencurian 2 unit Laptop, 1 merek TOSHIBA dan 1 merek DELL milik Korban di Jalan Dolog Depan Rental Putri.
“Selanjutnya Hasil curian tersebut diceritakan kepada saksi FD dan terlapor meminta saksi untk menemani menjualkan barang curian tersebut di Desa Mandow Biak, dan diketahui saat ini pelaku sedang berada di Kabupaten Manokwari Papua Barat,” jelas Ipda Dicky.
Dari hasil penelusuran unit Opsnal Res Biak Numfor berhasil mengamankan 2 unit Laptop Merek Toshiba dan Dell milik korban, berikut saksi dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Biak Numfor untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, unit Opsnal Polres Biak sedang berkordinasi dengan Unit Opsnal Manokwari untuk melakukan Penangkapan terhadap Terlapor yang sedang berada di Kab. manokwari,” tutup Kanit Opsnal Res Biak Numfor.(Humaspolresbiak)