-->

Polisi Sebut Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Terkait Aksi Terorisme


 JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman.

"Dugaan keterlibatan saudara M, yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Ahmad mengatakan Munarman saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada pukul 15.30.

Setelah menangkap pengacara Rizieq Shihab itu, polisi menggeledah bekas kantor FPI di peledak di bekas kantor Front Pembela Islam atau FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bahan peledak, yang diklaim mirip dengan kasus teroris Condet.

"Ada beberapa botol platsik yang beirisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairain TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Ahmad.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa tabung yang isinya merupakan serbuk mengandung nitrat jenis aseton, beberapa dokumen, dan sejumlah atribut milik FPI. Barang-barang yang ditemukan itu disebut masih didalami. (M Yusuf Manurung  | Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel