-->

Razman Arif Nasution Sebut Pendapat Hukumnya Tak Dituruti Kubu KLB Moeldoko

Razman Arif Nasution Sebut Pendapat Hukumnya Tak Dituruti Kubu KLB Moeldoko
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan pendapat hukumnya tak diikuti oleh kubu Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang.

Razman mengakui hal tersebut menjadi salah satu alasannya mundur dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat di bawah kepengurusan Moeldoko dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat KLB 2021.

"Saya dilibatkan menangani kasus hukum, diberi kepercayaan, tetapi ketika saran saya sebagai koordinator, lalu kemudian dibantah, diarahkan, dan lainnya, tak sesuai dengan pikiran saya," kata Razman kepada wartawan, Jumat, 2 April 2021.

Razman mengatakan hal tersebut berat bagi dirinya. Sebab, dia yang akan bekerja di lapangan dan mewakili kubu Moeldoko di persidangan. Terlebih dalam bersidang, kata Razman, ia harus mengukur dokumentasi apa saja yang mesti dibawa.

"Ada silent evidence ada speak evidence, ada bukti yang diam, dokumentasi dan lain-lain. Ada bukti yang berbicara, saksi-saksi. Saya tak sanggup untuk meneruskan ini," ujar Razman.

Menurut Razman, dirinyalah yang akan kena imbas jika bukti-bukti di persidangan tak lengkap. Mantan calon legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengaku dihubungi anaknya terkait keterlibatannya di kubu Demokrat Moeldoko.

"Anak saya pun di Medan sana menelepon saya. 'Ayah malu.' Padahal yang urusan saya terkait dengan hukum di PN belum berjalan sesungguhnya," ujar Razman.

Juru bicara KLB Demokrat Deli Serdang, Muhammad Rahmad, mengatakan menghargai keputusan Razman. Namun, ia mengatakan apa yang dilakukan kubu Moeldoko memang perlu energi ekstra dan antibodi politik kuat. Rahmad mengatakan berjuang mengembalikan Demokrat menjadi partai yang demokratis, terbuka, dan untuk kesejahteraan rakyat. "Mana yang tidak kuat akan mudah terserang virus lemah gairah dan terseleksi secara alamiah," kata Rahmad. (Tempo)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel