-->

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad Kembali Gagalkan Usaha Penyelundupan Barang Ilegal

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad Kembali Gagalkan Usaha Penyelundupan Barang Ilegal

BIKOMI, LELEMUKU.COM - Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad Pos Napan Bawah berhasil menggagalkan penyelundupan BBM berbagai jenis dalam 11 buah jerigen ukuran 5 liter yakni, jenis minyak tanah 3 jerigen, bensin 4 dan solar 4, total 55 liter. BBM tersebut disembunyikan di tumpukan semak-semak pohon oleh orang yang tidak dikenal di sekitar perbatasan RI-RDTL. Kamis (15/04/2021).

Sekitar pukul 18.00 WITA 8 orang anggota satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad Pos Napan Bawah dipimpin Sertu Handhika Wahyu melaksanakan kegiatan patroli malam jalan tikus di sekitar Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. 

Dalam patroli tersebut salah seorang personil Praka Sahrir Muin mendengar suara yang mencurigakan diantara semak-semak, kemudian Sertu Handhika Wahyu memerintahkan Praka Sahrir Muin dan Prada Robby untuk memeriksa ke arah suara tersebut dengan menggunakan senter secara teliti, ketika lampu senter diarahkan ke tempat tersebut, terlihat seorang yang berlari meninggalkan lokasi kejadian.

"usaha pengejaran telah dilakukan oleh Praka Sahrir Muin dan Prada Robby namun akibat dari situasi medan yang gelap dan mengingat kondisi medan yang berbahaya akhirnya Praka Sahrir Muin dan Prada Robby kehilangan jejak pelaku dan memutuskan untuk kembali ke lokasi awal terlihatnya pelaku dan ditemukan 11 buah jerigen ukuran 5 liter yang berisi BBM jenis campuran yang diduga akan diselundupkan menuju RDTL", terang Sertu Handhika yang memimpin patroli tersebut. 

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad Kembali Gagalkan Usaha Penyelundupan Barang Ilegal

Sementara itu pelaku telah melarikan diri melihat personel Satgas yang berusaha mengejar pelaku.

"Selanjutnya temuan tersebut dibawa dan diamankan sebagai barang bukti untuk dilaporkan kepada komandan Pos Napan Bawah Letda Arm Erzan Fathurahman untuk ditindaklanjuti pelaporan secara berjenjang kepada komando atas", ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan, "Sampai saat ini barang bukti masih disimpan dan diamankan di Pos Napan Bawah untuk menunggu perintah lebih lanjut", tutupnya. (Pensatgasarm6) 

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel