GPM Klasis Tansel Gelar Sidang Ke-47 di Eliasa
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Tanimbar Selatan (Tansel) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar sidang ke-47 di Gedung Gereja Pniel Jemaat GPM Eliasa pada Minggu, 16 Mei hingga Selasa,18 Mei 2021.
Mewakili Bupati Petrus Fatlolon, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar, Ruben Moriolkossu memberi apresiasi kepada pemangku adat dan jemaat GPM Eliasa atas penyambutan.
“Apresiasi jemaat atas kerjasamanya,” ucap dia pada Minggu, 16 Mei 2021.
Moriolkossu berharap pelaksanaan sidang dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Semoga agar persidangan ini dapat menghasilkan rekomendasi penting kepada pemerintah demi menjawab berbagai tantangan pembangunan saat ini,” harapnya.
Turut hadir pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN-BUMD, Camat dan Forkopimcam Selaru, kepala desa se-kecamatan Selaru, pimpinan jemaat se-Klasis Tansel, jemaat GPM Eliasa dan tamu undangan.
Sidang ke-47 GPM Klasis Tansel resmi dibuka oleh Wakil Ketua I MPH Sinode GPM, Pdt.Ny.Lenny Rangkoratat/B, S.Th.
Persidangan diikuti oleh 115 peserta yang terdiri dari peserta luar biasa dan peserta biasa dari berasal dari pimpinan MPH Sinode, utusan yayasan dan utusan jemaat se-Klasis Tansel.
Persidangan tersebut bertujuan menyusun dan menetapkan Renstra Klasis Tansel, menyusun dan mengesahkan program pelayanan dan anggaran pendapatan dan belanja tahunan serta menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan di jemaat selama 5 tahun. (HumasTanimbar)