Indonesia, Brunei dan Malaysia Minta Intervensi Internasional atas Konflik Israel - Palestina
pada tanggal
Sunday, May 16, 2021
Edit
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo bersama Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Dato' Haji Mahiaddin bin Md. Yasin dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Sultan Haji Hassanal Bolkia memberikan pernyataan bersama terkait eskalasi kekerasan oleh Israel di wilayah Pendudukan Palestina yang terjadi pada awal hingga pertengahan Mei 2021.
"Kami mengutuk dalam istilah terkuat pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak. Kami juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal; dan penghancuran dan penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," ungkap para pemimpin itu dalam rilis media pada Minggu, 16 Mei 2021..
Para pemimpin itu juga mengutuk pelanggaran mencolok hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel. Kekuatan pendudukan tersebut dilakukan melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial dan apartheid terhadap orang-orang Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, dan karena itu menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan pertanggungjawaban yang diperlukan atas pelanggaran tersebut.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dahulu. Hentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional. Kami mendesak kedua pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al-Quds (Yerusalem) untuk memantau penghentian permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina," kata mereka.
Indonesia, Malaysia dan Brunei juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua langkah yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina. Mengingat komunitas internasional dan DK PBB khususnya, memiliki tanggung jawab khusus untuk menyerukan penghentian semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya untuk menegakkan perdamaian internasional.
"Kami meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan sesi darurat guna membahas perkembangan yang parah dan menghasilkan Persatuan untuk Resolusi Perdamaian dengan tujuan untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara" untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya," tambah mereka
Jokowi, Muhyiddin Yassin dan Sultan Bolkiah juga menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
"Kami siap untuk mendukung upaya internasional yang bertujuan mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Timur Tengah berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter," ungkap mereka. (Gilang)