-->

Irwan Achmadi dan John Robertho Sepakati PKS TNI-AL dan Kereta Api Indonesia

Irwan Achmadi dan John Robertho Sepakati PKS TNI-AL dan Kereta Api Indonesia.lelemuku.com.jpg

 JAKARTA, LELEMUKU.COM - TNI Angkatan Laut dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang perbantuan personel yakni penugasan personel, pendidikan, pelatihan dan pertukaran informasi yang ditandatangani oleh Asisten Personel Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal) Laksamana Muda TNI Irwan Achmadi, M.Tr (Han)., dengan Direktur Keamanan dan Keselamatan PT KAI (Persero) John Robertho mewakili Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, bertempat di Ruang Rapat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/06).

PKS ini bertujuan untuk mewadahi penugasan personel TNI AL dalam melaksanakan penugasan personel, pendidikan, pelatihan dan pertukaran informasi untuk mendukung tugas dan fungsi para pihak dengan jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Aspers Kasal menjelaskan bahwa TNI AL sebagai bagian dari komponen pertahanan negara matra laut dengan segala pertimbangan dan pemikiran yang komprehensif akan tetap menjalin hubungan serta mempererat sinergitas dengan instansi luar baik institusi pemerintah maupun instansi swasta utamanya dalam hal pembinaan organisasi dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI AL. “Saya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memberikan manfaat untuk TNI AL dan PT KAI (Persero) serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” ujarnya.

Kegiatan PKS ini sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul yang bersinergi dengan institusi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan tugas menjaga NKRI.

Hadir dalam kegiatan ini Sekdiswatpersal Kolonel Laut (P) Bram Rusman, Corporate Deputy Director of Security KAI Laksamana Muda Dwi Sulaksono, Senior Manager PAM KAI Daop 1 Jakarta Kolonel Marinir Basuki Pratikno, serta para Paban dan Kasubdis di jajaran Mabesal.(dispenal)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel