-->

Mantan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem Wafat di RSUD Dok II Jayapura

Mantan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem Wafat di RSUD Dok II Jayapura.lelemuku.com.jpg

 JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Tanah Papua kembali berduka. Mantan wakil Gubernur Papua periode 2006-2011, Aleks Hesegem wafat dalam usia 64 tahun karena sakit pada Minggu (20/6/2021) pukul 11.45 WIT.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di ruangan isolasi Covid-19, setelah sempat dirawat di RSUD Dok II sejak Kamis, 17 Juni 2021.

Hesegem menderita komplikasi penyakit, seperti pneumonia dan diabetes melitus. Selain itu dari hasil tes cepat antigen almarhum dinyatakan positif covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Papua, Jery A. Yudianto membenarkan kabar duka tersebut.

“Tentunya kita semua, sangat berduka karena Almarhum merupakan Putra Papua terbaik, yang pernah duduk dalam pemerintahan eksekutif maupun legislatif, beliau (almarhum) memiliki kinerja yang sangat baik,” terangnya kepada Cenderawasih Pos.

Lanjutnya, semoga apa yang telah dilakukan oleh almarhum, dapat menjadi teladan bagi kita semua yang ditinggal khususnya bagi generasi muda Papua.

“Bagi keluarga yang ditinggalkan kiranya diberikan kekuatan dan penghiburan oleh Tuhan,” pungkasnya.

Alex Hesegem mantan Anggota DPR RI adalah salah satu Anggota DPR RI dan Anggota Pansus RUU Otsus yang paling vokal pada saat pembahasan UU Otsus tahun 2001.

Alex Hesegem, S.E. lahir di Wamena, Jayawijaya,  pada 14 Juli 1957 adalah Wakil Gubernur Papua periode 2006–2011 yang ditetapkan tanggal 3 April 2006. Ia bersama pasangannya, Gubernur Barnabas Suebu.

Selain pernah menjabat Wakil Gubernur Papua, almarhum Alex Hesegem juga pernah duduk sebagai Anggota DPR RI. (Albert Batlayeri)



Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel