Berikut Adalah Daftar Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group Saat PPKM Darurat
pada tanggal
Sunday, July 4, 2021
Edit
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut, dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.
"Guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group hingga pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:
Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang, yaitu akses keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan), akses keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total), akses keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total), akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total), dan akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan).
Arah Tomang, yaitu Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan), Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total), Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total), dan Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)
Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan), yaitu di Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur), GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja), GT Kopo (Akses Keluar Kopo), GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha), dan GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu).
Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan), yaitu di Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional
Lalu juga Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan), yaitu di Akses Keluar Tirto Agung.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," ujar Dwimawan.
Dia mengimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19. (Hendartyo Hanggi| Tempo)