-->

Dishut Sulsel dan BPSKL Wilayah Sulawesi Gelar Monitoring Pendamping Perhutanan Sosial

Dishut Sulsel dan BPSKL Wilayah Sulawesi Gelar Monitoring Pendamping Perhutanan Sosial.lelemuku.com.jpg
 PINRANG, LELEMUKU.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi melakukan kegiatan monitoring Pendamping Perhutanan Sosial (PS) dari unsur local champion mulai tanggal 1 sampai dengan 8 Juli 2021.

Kegiatan yang juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) tersebut dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap pada 98 lokasi izin PS di seluruh kabupaten/kota lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, di mana para pendamping tersebut bertugas.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pendampingan terhadap pemegang izin PS baik dari aspek kelola kelembagaan, kelola kawasan maupun kelola usahanya. Selain itu, dilakukan monitoring terhadap kegiatan internal pendamping yang meliputi intensitas kunjungan ke kelompok, materi sosialisasi, tingkat kinerja dan kepuasan yang dirasakan oleh kelompok pemegang izin. Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan metode diskusi dan wawancara dengan kelompok tentang aktifitas yang dilakukan selama pendampingan.

Salah satu wilayah yang melaksanakan kegiatan monitoring tersebut adalah Kabupaten Pinrang, yang dimulai dari tanggal 1 hingga 4 Juli 2021 di 5 (lima) lokasi Kelompok Tani Hutan (KTH), antara lain KTH Toriolo dan KTH Tradisi di Desa Sali-Sali, KTH Separannu di Desa Basseang, yang ketiganya berada di Kecamatan Lembang. Dua lokasi lainnya adalah KTH Suka dan KTH Panroko di Desa Lampa, Kecamatan Duampanua. Keseluruhan KTH tersebut adalah pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm).

Pada saat proses monitoring Pendamping PS, Amang selaku Ketua KTH Toriolo menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran pendamping sangat dibutuhkan terutama dalam hal fasilitasi pengembangan usaha yang dilakukan oleh kelompok.

“Anggota kelompok memerlukan berbagai ilmu dan pengetahuan untuk meningkatkan produksi komoditas tanaman yang dibudidayakan dalam lokasi izin PS”, sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sulaiman, anggota KUPS Kopi, KTH Separannu Desa Basseang, yang menjelaskan pentingnya kehadiran pendamping, terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya.

“Kehadiran mereka diperlukan dalam memberikan ide dan gagasan serta sebagai penyambung pengetahuan dan informasi mengingat kondisi infrastruktur dan jaringan telekomunikasi yang masih minim di wilayah mereka”, jelasnya.

Secara umum kegiatan monitoring Pendamping PS di Kabupaten Pinrang berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh kelompok pemegang izin. Mereka berharap agar Pendamping PS lebih intensif melakukan pendampingan dalam upaya membantu mengembangkan kemampuan masyarakat dalam mengelola kelembagaan, meningkatkan produksi pemanfaatan hasil hutan, serta membantu mencarikan informasi dan peluang pasar. (humassulsel)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel