Izak Pangemanan Tinjau Serbuan Vkasinisasi Dosis Kedua TNI-POLRI Bersama Pemkot Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan meninjau Serbuan Vaksinasi Dosis Kedua TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jayapura yang kembali dipusatkan di Lapangan Tenis Asrama Bucend III Waena, Rabu (4/8/2021).
Pelaksanaan vaksin dosis kedua ini dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 5 Agustus 2021 dan diberikan kepada semua peserta yang telah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dengan vaksin Sinovac dan Astrazeneka pada serbuan vaksin gelombang pertama tahap satu yang diselenggarakan oleh Korem 172/PWY, Kodim 1701/Jayapura, Lantamal X Jayapura , Lanud Silas Papare dan Polda Papua serta Dinas Kesehatan Kota Jayapura pada tanggal 3 dan 4 Juli 2021 lalu.
Kegiatan vaksinasi pada hari ini melibatkan 45 orang tenaga vaksinator, dengan jumlah peserta sebanyak 925 orang dengan rincian sebanyak 108 orang melaksanakan vaksin dosis pertama, sebanyak 788 orang yang menerima vaksin dosis kedua dan yang tertunda sebanyak 29 orang karena alasan kesehatan.
Serbuan Vaksinasi Dosis kedua tidak hanya melayani peserta yang pernah di vaksin pertama di Lapangan Tenis Asrama Bucend III Waena saja, melainkan juga melayani peserta dari sejumlah Sentra Vaksinasi lainnya yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya.
Para peserta cukup membawa kartu vaksinasi pertama dan KTP maka akan segera dilayani oleh petugas. Sementara itu, bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi sama sekali tetap akan dilayani.
Himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan vaksin diharapkan menyiapkan diri dengan memastikan kondisi kesehatan tubuh dalam kondisi yang sehat. Selama proses vaksinasi, para peserta wajib mengikuti alur pelayanan vaksinasi terutama setelah menerima vaksin, para peserta wajib untuk menunggu selama kurang lebih 15 menit untuk melaksanakan observasi.
Danrem 172/PWY mengharapkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin lengkap tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas dan ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program vaksinasi dilingkungan sekitarnya sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.(Penrem172)