Hendra Haurissa Pimpin Pernyataan Anti Narkoba dan Doa Bersama Tokoh Agama di Tanimbar
pada tanggal
Wednesday, September 1, 2021
Edit
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan penandatanganan surat pernyataan tidak terlibat Narkoba dan Doa bersama personil yang dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H pada Rabu tanggal 01 September 2021, pukul 07.45 wit, bertempat di lapangan apel.
Pernyataan tidak terlibat Narkoba yang diteken oleh personil Polres Kepulauan Tanimbar ini, merupakan komitmen Polri mulai dari pucuk Pimpinan tertinggi hingga bawahan untuk tidak menyentuh barang haram tersebut apa lagi sebagai pengedar.
Sebagai bukti Polri tidak main – main dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap anggotanya yang terlibat Narkoba yaitu diberikan Sanksi tegas kepada para pelaku tindak pidana Narkoba yang notabeninya adalah anggota Polri mulai dari sidang disiplin, kode etik hingga sanksi Pemecatan (PTDH).
Selain penandatanganan pernyataan anti Narkoba tersebut, Polres Kepulauan Tanimbar juga melaksanakan kegiatan Doa bersama yang pelaksanaannya pada setiap tanggal 1 bulan berjalan, dengan menghadirkan para Rohaniawan dari agama muslim, katholik dan protestan untuk melaksanakan Doa bersama secara berantai dalam rangka mendoakan bangsa Indonesia secara umum untuk meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Eza (TYME) dari ancaman Pandemi Covid-19 dan memohon semoga situasi Pandemi ini dapat segera berlalu. (humaspolri)
Pernyataan tidak terlibat Narkoba yang diteken oleh personil Polres Kepulauan Tanimbar ini, merupakan komitmen Polri mulai dari pucuk Pimpinan tertinggi hingga bawahan untuk tidak menyentuh barang haram tersebut apa lagi sebagai pengedar.
Sebagai bukti Polri tidak main – main dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap anggotanya yang terlibat Narkoba yaitu diberikan Sanksi tegas kepada para pelaku tindak pidana Narkoba yang notabeninya adalah anggota Polri mulai dari sidang disiplin, kode etik hingga sanksi Pemecatan (PTDH).
Selain penandatanganan pernyataan anti Narkoba tersebut, Polres Kepulauan Tanimbar juga melaksanakan kegiatan Doa bersama yang pelaksanaannya pada setiap tanggal 1 bulan berjalan, dengan menghadirkan para Rohaniawan dari agama muslim, katholik dan protestan untuk melaksanakan Doa bersama secara berantai dalam rangka mendoakan bangsa Indonesia secara umum untuk meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Eza (TYME) dari ancaman Pandemi Covid-19 dan memohon semoga situasi Pandemi ini dapat segera berlalu. (humaspolri)