-->

Ruben Moriolkossu Resmi Jabat Sekda Tanimbar Definitif


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM yang menjabat sebagai Plh Sekretrais Daerah (Sekda) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku sejak Senin, 4 Mei 2020 kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif pada Senin, 20 September 2021.

“Pelantikan sudah kita persiapkan, semua SK dan naskah pelantikan, undangan juga sudah kami didistribusikan.  SK sekda ini ditandatangani oleh bupati, itu kewenangan bupati untuk mengangkat dan memberhentikan selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Yohanes Batseran, S.Sos kepada Lelemuku.com pada Minggu, 19 September 2021. 

Ia mengatakan proses seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar sudah berlangsung sejak tahun 2020 dimana panitia seleksi telah mengumumkan secara resmi 7 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, diantaranya Jonas Batlayeri, S.Sos, Drs. Josept James Kelwulan, Drs. Deutero Alpius Theodosius Sabono, M.Si, Drs. Jeditjia Huwae, M.Si, Rosias Kabalmay Ratuhanrasa Dinuth, S.Pt., M.Si, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM, dan Juliana Ongirwalu, S.Sos. 

“Para pejabat struktural eselon II di lingkungan pemda Tanimbar turut mendaftar dan dinyatakan lolos administrasi semua. Setelah itu masuk pada tahapan wawancara dan tertulis oleh tim assessor dari Makassar,” kata Batseran.

Hasil uji kompetensi dari ketujuh peserta, tiga besar dinyatakan lulus, yaitu Jeditjia Huwae, Jonas Batlayeri, dan Ruben Benharvioto Moriolkossu. Pihak BKPSDM pun meminta persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). 

Namun proses tersebut tertunda karena adanya gugutan dari mantan Sekda Tanimbar, Piterson Rangkoratat, SH ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kasasi ke Mahkamah Agung yang berakhir dengan penolakan. 

“Akhirnya dengan penolakan itu, lalu putusan mahkamah agung sebagai dasar untuk KSN mengeluarkan rekomendasi tertanggal 14 september 2021,” ujar dia. 

Berdasarkan rekomendasi tersebutlah pihaknya menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang ‘Manajemen Aparatur Sipil Negara’ Pasal 127 ayat 3 yang menyatakan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama yang melaksanakan tugas sebagai sekda sebelum ditetapkan oleh Bupati atau Walikota perlu adanya koordinasi bersama gubernur baik secara lisan dan surat. 

“Secara lisan sudah disampaikan oleh bupati, dan surat juga sudah kami berikan. Sehingga gubernur menyetujui, besok akan dilaksanakan pelantikan.  Jadi proses seleksi ini memakan waktu 1 tahun lebih dan tetap mengacuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Batseran.

Sementara itu, saat ditemui usai mengikuti gladi bersih pelantikan di Gedung Kesenian Saumlaki, Ruben Moriolkossu mengaku saat diberitahu oleh Bupati Petrus Fatlolon bahwa dirinya adalah sekda defenitif, rasa yang terbesit adalah ‘Berat’.

"Siapapun yang menjabat sekda pada situasi saat ini, pandemi, tentu akan sangat berat. Dan itu yang saya rasakan," ungkap dia. 

Menurut Moriolkossu, jabatan sekda merupakan seorang dirigen yang mengatur harmoni. Sehingga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi, baik instansi vertikal maupun horisontal.

“Karena sekretaris daerah adalah seorang dirigen yang mengatur harmoni, sehingga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi, menerjemahkan seluruh aturan dari pemerintah pusat dan ketentuan lain dari kementrian maupun departemen lain," tuturnya. 

Moriolkossu pun menyebutkan jika dirinya sebagai ‘Anak Kolong’, yaitu sebutan keluarga anggota TNI dan Polri bisa saja tidak mengenakkan hati. Namun baginya, predikat tersebut justru menjadi kebanggaan. 

"Anak kolong jabat sekda defenitif, saya bangga sebagai anak kolong. Karena sejak dini di lingkungan TNI-Polri dan juga keluarganya sudah ditanamkan nilai-nilai pluralisme dalam arti tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan antar golongan," sebut dia.

Suami dari Renny Matruty dan Ayah tiga anak ini menyatakan akan menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan rasa tanggungjawab.

"Saya tahu tugas ini berat dipenuhi tantangan yang harus dihadapi. Suka atau tidak, karena telah ditunjuk dan diusul ke gubernur sebagai pejabat defenitif, maka harus dilaksanakan amanat ini dengan penuh amanah untuk tangungjawab pemerintahan," tambah Moriolkossu.

Ruben Benharvioto Moriolkossu lahir di Masohi 3 Mey 1973 memulai jenjang karier dari STPDN angkatan 1994, dengan berkantor di Camat Tobelo, Kabupaten Maluku Utara. Pada tahun 2004 mulai berkarier di Tanimbar. (Laura Sobuber)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel