-->

Sekretariat Sub PB PON Jayapura Masih Utang Pelatihan Jurnalis di Hotel Grand Allison Sentani

Sekretariat Sub PB PON Jayapura Masih Utang Pelatihan Jurnalis di Hotel Grand Allison Sentani.lelemuku.com.jpg

SENTANI, LELEMUKU.COM – Pelatihan teknis jurnalis peliput PON XX yang telah dilaksanakan di Hotel Grand Allison Sentani, Kabupaten Jayapura pada 20 – 21 Agustus 2021 lalu hingga kini belum dibayar oleh Sekretariat Sub PB PON Kabupaten Jayapura. Dalam hal ini masih utang.

Demikian hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Relawan Jurnalis Peliput PON XX Kabupaten sub PB PON kabupaten Jayapura, Paskalis Keagop kepada sejumlah awak media melalui keterangan persnya yang dikirim lewat via selulernya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (12/09) sore.

Paskal sapaan akrabnya menuturkan, PON adalah iven olah raga terbesar nasional yang selalu dilaksanakan empat tahun sekali di Indonesia. Pada PON ke-XX ini, Papua dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara dan Kabupaten Jayapura menjadi salah satu kota penyelenggara PON XX bersama tiga kota lainnya, yaitu Kota Jayapura, Merauke dan Mimika.

Lanjutnya, pada momen ini Wartawan adalah salah satu bagian terpenting yang akan terlibat penuh selama penyelenggaraan PON XX berlangsung di Papua dan juga di Kabupaten Jayapura. Yang mana tugasnya adalah meliput dan memberitakan kepada masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia. Khusus wartawan lokal di Kabupaten Jayapura, PON adalah hal baru. Dari 37 cabang olahraga PON 20, ada 14 cabang olah raga yang akan dipertandingkan di Kabupaten Jayapura. Untuk bisa meliput 14 cabang olah raga ini, maka wartawan yang akan meliput dan memberitakan itu, harus dibekali dengan baik.

Ia menjelaskan, untuk bisa melaksanakan pelatihan teknis bagi jurnalis peliput PON itu, maka Humas Sub PB PON Kabupaten Jayapura, mengajukan dana tahap pertama sebesar 30 persen dengan nilai sekira Rp 300 juta kepada Sekretariat Sub PB PON Kabupaten Jayapura. Dan dana itu telah berhasil dicairkan dari bank oleh Sekretariat Sub PB Kabupaten Jayapura.

Namun sampai hari ini, dana sekira Rp 300 juta itu tidak pernah diserahkan kepada Humas Sub PB PON untuk membiayai pelatihan teknis jurnalis.

“Dana itu setelah cair digunakan sendiri oleh Sekretariat Sub PB PON Kabupaten Jayapura. Dan sampai hari ini tidak pernah ada penjelasan resmi dari Wakil Sekretaris 1 Sub PB PON Kabupaten Jayapura, Demas Wurumi sebagai penanggungjawab pengguna dana kepada Humas Sub PB Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Akibat dari hal ini maka akhirnya, pelatihan teknis jurnalis peliput PON di Kabupaten Jayapura tetap dilaksanakan dengan cara mengutang. Seluruh kebutuhan pelatihan seperti penggunaan hotel, konsumsi, transport narasumber, transport peserta pelatihan serta transport panitia sampai hari ini belum dibayar.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa masalah ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum Sub PB, Ketua Harian Sub PB, Wakil Ketua 2 Sub PB, Sekretaris Umum Sub PB dan Wakil Sekretaris 1 Sub PB PON Kabupaten Jayapura secara berulang-ulang, tetapi tidak pernah ditanggapi. Oleh karena itu, kami wartawan di Kabupaten Jayapura meminta Sekretariat Sub PB PON Kabupaten Jayapura untuk segera membayar utang pelatihan teknis jurnalis peliput PON 20, yang telah dilaksanakan pada 20 – 21 Agustus 2021 lalu di Hotel Grand Allison Sentani, yang sampai hari ini belum dibayar,” ungkapnya.

Katanya, dalam PON nanti akan memunculkan berbagai peristiwa baru, yang akan menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat secara luas. Oleh karena itu, sebelum meliput, pengetahuan wartawan perlu dibekali dengan baik agar tidak keliru dalam penulisan dan pemberitaan. Maka, Humas Sub PB PON 20 Kabupaten Jayapura merencanakan pelaksanaan pelatihan teknis jurnalis peliput PON bagi wartawan lokal Kabupaten Jayapura. Yang berlangsung selama dua hari, pada 20 – 21 Agustus 2021 di Hotel Grand Allison Sentani, dengan peserta sebanyak 60 wartawan, tidak termasuk narasumber dan panitia. Namun sayangnya pelatihan itu dilakukan dengan cara hutang.

Hingga berita ini disiarkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dihubungi guna klarifikasi persoalan utang yang dimaksud.(PapuaUnik.com/Tinus)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel