-->

Kepesertaan JKN-KIS Tanimbar Turun 90,05 Persen


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, dr. Edwin Tomasoa mengungkapkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah tersebut turun 90,05 persen dari sebelumnya 95,8 persen per Oktober 2021.

Hal tersebut disebabkan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengnonaktifkan sekitar 7.724 peserta jaminan kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kemensos telah menonaktifkan 7 ribuan per bulan lalu. Posisi terakhir untuk bulan ini jumlah peserta capai 115.327 ribu jiwa atau serata dengan 90,05 persen.  Tanimbar paling tinggi seprovinsi Maluku, walaupun belum UHC,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Rabu, 10 November 2021.

Sementara itu, Kemensos masih akan melakukan penonaktifkan kepesertaan sekitar 8.253 jiwa lagi per Bulan Desember 2021 jika data tersebut belum divalidasi dan verifikasi kembali oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

“Di bulan ini teman-teman di sosial sudah harus memvalidasi sekitar 8 ribuan peserta yang sudah disampaikan oleh kemensos untuk diverifikasi bahwa layak atau tidak. Kita punya presentasi bisa turun lagi,” katanya. 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanimbar, Firmansyah menyebutkan alasan Kemesos melakukan penonaktifan karena data peserta tidak ada lagi dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai.

“Belum adanya update dari dinas sosial setempat, misalnya data yang sudah meninggal. Sehingga ketika pusat penyinkronkan dengan data capil datanya langsung dinonaktifkan,” sebut dia.

Firmansyah menjelaskan sekitar 8.253 jiwa data penerima bantuan statusnya masih aktif, namun belum terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program perlindungan sosial.

“jika dinsos tidak melakukan verifalid, maka kemensos akan menetapkan 8ribu ini tidak berhak lagi untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Target akhir tahun 2021, BPJS Kesehatan Tanimbar terus meningkatkan koordinasi dengan Dinsos terkait data PBI jaminan kesehatan yang dibayar oleh pemerintah pusat dan Dinkes untuk data masyarakat yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Poin penting dinsos harus segera melakukan verivalid data, supaya beban daerah untuk menanggung masyarakat yang belum terdaftar atau masyarakat yang sudah dinonaktifkan datanya tidak terlalu besar,” tutup Firmansyah.

Sebelumnya di Tahun 2021 ini, Pemkab Tanimbar sudah berkomitmen menambah jumlah kepesertaan JKN-KIS sebanyak 15 ribu jiwa untuk segmen PBI melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. (Albert Batlayeri)


Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel