Herry Ario Naap Buka Musrenbang RKPD Pemkab Biak Numfor Tahun 2023
pada tanggal
Saturday, April 9, 2022
Edit
BIAK, LELEMUKU.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Program Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, diikuti 250 peserta tuntas digelar, di Hotel Swis-Bell Cenderawasih Biak, Selasa (05/04/2022).
Musrenbang dibuka secara virtual oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan dihadiri oleh jajaran anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, pimpinan DPRD Biak numfor dan jajaran anggota dewan lainnya, pimpinan TNI/Polri, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan segenap undangan dari instantasi terkait lainnya.
Bupati dalam kesempatan itu kembali menegaskan, bahwa Musrenbang RPKD merupakan salah satu agenda penting dalam menyusun, mensinkronisasikan dan merancang program-program tahun 2023 dengan tetap memperhatikan RPJMD dan visi/misi kepala daerah. Selain itu, juga memperhatikan program-program prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Musrenbang ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk membahas dan mensinkronkan program-program yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat. Program yang dibuat harus terarah dan tetap memperhatikan RPJMD, termasuk visi dan misi kepala daerah. Ini penting supaya setiap kegiatan yang kita buat terarah dan dapat dirasakan masyarakat manfaatnya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Herry Naap, memaparkan sejumlah program strategis yang akan dibuat di tahun 2023, beberapa diantaranya terus menindaklanjuti upaya-upaya pengembangan dan pengelolaan sector perikanan termasuk didalamnya ekspor ikan, pengelolaan sector pariwisata dan sejumlah kegiatan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.MM yang terus mendampingi pelaksanaan Musrenbang hingga tuntas menambakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun 2023 dilakukan dengan mensingkronkan sejumlah usulan dan program yang dibuat, dengan tetap memperhatikan visi dan misi kepala daerah, serta kebutuhan mendasar masyarakat.
“Seperti apa yang telah disampaikan Bapak Bupati, bahwa Musrenbang yang dilakukan wajib memperhatikan kebutuhan mendasar di masyarakat sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing, ada sejumlah program strategis dan sejumlah kegiatan lainnya,” tandasnya. (humasbiaknumfor)