-->

Petrus Fatlolon Sebut Petikan Keputusan Mendagri yang Beredar Luas ke Publik itu Sah


SAUMLAKI,LELEMUKU.COM - Terkait Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri-RI), Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., bernomor 131.81-1211 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang telah beredar luas ke ranah publik itu adalah sah.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, S.H., M.H., melalui keterangan pers via telepon seluler bersama sejumlah awak media di Tanimbar, pada Sabtu (21/05/2022) siang tadi.

“Terkait dengan Petikan Keputusan Mendagri yang beredar tanpa adanya tanda tangan dari Mendagri itu sah. Petikan yang beredar ke publik itu hanya ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, dan itu sah. Aslinya tidak diedarkan.

Dirinya menjelaskan bahwa di dalam Petikan Keputusan Mendagri tersebut tertera nama Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si., yang adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku yang telah diangkat oleh Mendagri sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, sesuai usulan Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. Untuk itu, dirinya bersama Sekretaris Daerah KKT Drs. Ruben B. Moriolkossu, M.M., serta sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah berada di Ibukota Provinsi Maluku, guna hadir dalam acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Mei besok.

“Saat ini saya bersama pak Sekda serta seluruh pimpinan SKPD sudah berada di Ambon dan kita akan menghadiri pelantikan penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, besok. Pelantikannya akan dilaksanakan di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, jam 2 siang,” ungkap Fatlolon.

Ia mengatakan, berdasarkan Petikan Keputusan Mendagri tersebut, dirinya bersama Sekda kemudian telah menghubungi Penjabat Bupati KepTan yang telah diangkat Mendagri tersebut melalui telepon untuk sekedar mengucapkan selamat dan sukses serta memberikan dukungan penuh terhadapnya.

“Saya tadi dan pak Sekda juga sudah kontak dengan beliau lewat telepon dan mengucapkan selamat dan sukses buat beliau. Kita dukung yah Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar,” ucapnya.

Dirinya berharap kepada Penjabat Bupati yang telah diangkat dan nantinya menggantikan dirinya memegang tampuk kepemimpinan di Bumi Duan Lolat agar dapat melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan di Tanimbar kedepannya. Ia juga yakin sungguh bahwa Penjabat Bupati nantinya, mampu untuk melaksanakan berbagai tugas pemerintahan yang akan diemban di pundaknya.

Tak hanya itu, Bupati Fatlolon juga berharap kepada seluruh masyarakat Tanimbar agar dapat pula memberikan dukungan penuh terhadap Penjabat Bupati yang telah diangkat tersebut dengan bersama-sama menjalankan roda pemerintahan di Tanimbar ke arah yang lebih baik dan cemerlang.

“Sekarang ini juga saya sedang melakukan rapat bersama pak Sekda dan para pimpinan SKPD untuk saya berikan arahan dalam rangka memberikan dukungan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang sudah ditunjuk dan akan melanjutkan pemerintahan di Tanimbar,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Bupati dengan dirinya nanti, apakah nanti dilakukan di Tanimbar ataukah dilakukan di Provinsi saja, hal itu sementara dibicarakan dan pada malam hari nanti baru adanya keputusan tentang apakah Sertijab dimaksud akan dilakukan di Saumlaki dalam Rapat Paripurna DPRD ataukan dilakukan di Kota Ambon.

“Saya tetap berharap agar Sertijab itu dilaksanakan di Kota Saumlaki. Nanti tetap kita akan menyesuaikan dengan keputusan rapat di Provinsi Maluku sebentar nanti,” tutup Bupati yang humanis ini. (indonesiatimur.co)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel