Tito Karnavian Akan Melantik Calvin Masnembra Sebagai Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor
pada tanggal
Friday, May 27, 2022
Edit
BIAK, LELEMUKU.COM – Pelitikus PDIP Papua, Calvin Masnembra, SE.,M.BA akan dilantik sebagai Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gd.C. Lt 3, Kemandagri, Jln Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Jumat (27/5/2022) pukul 13.30 WIB.
Pemberitahuan pelantikan ini sesuai dengan undangan dari Kementerian Dalam Dalam Negeri No. 005/2838/SJ, tertanggal 25 Mei 2022 yang ditujukan kepada Calvin Masnembra.
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.91-1267 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Biak Numfor Provinsi Papua, Menteri Dalam Negeri atas nama Bapak Presiden berkenan melantik Saudara sebagai Wakil Bupati Biak Numfor," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si.
Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd membenarkan rencana pelantikan itu. Bahkan undangan untuk pelantikan telah beredar bersama surat keputusan pengangkatan dan pengesahannya sebagai Wakil Bupati Biak Numfor masa sisa jabatan 2019 – 2024.
Mansnembra terpilih sebagai Wakil Bupati pada sidang paripurna pemilihan DPRD Biak Numfor awal Februari 2022 lalu setelah mengantongi 15 suara dari 24 anggota dewan yang melakukan pemilihan (satu tidak hadir), sementara Max R. Krey yang diusung oleh Partai Golkar mendapatkan 9 suara.
Ia akan dilantik bersama 5 Penjabat Bupati lainnya di Provinsi Papua, diantaranya Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano akan digantikkan oleh Frans Pekey, Bupati Mappi Kristosimus Y Agawemu akan digantikan Michael Gomar. Sementara 3 pejabat lain yang belum disebutkan namanya akan menggantikan Bupati masing-masing; yakni Bupati Sarmi, Eduard Fonataba, Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom, Bupati Nduga dan Wentius Nimiangge. (Albert Batlayeri)