-->

Ahmad Doli Sebut Panja Komisi II DPR RI Seriusi 2 Aspirasi Terkait 3 RUU DOB Papua

Ahmad Doli Sebut Panja Komisi II DPR RI Seriusi 2 Aspirasi Terkait 3 RUU DOB Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia (DPR RI) melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menyerap aspirasi masyarakat Papua terkait rencana pembentukan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan menggelar Rapat Panja bersama pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua pada Sabtu (25/6/2022).

Ketua Panja Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si. MT menyatakan dalam panja ini pihaknya mendapatkan 2 masukkan berharga terkait lokasi ibukota Papua Tengah antara Timika atau Nabire dan keberatan Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegbin) yang akan ditambahkan dalam rancangan undang-undang pemekaran tersebut. 

Sebab DOB Papua, kata dia bertujuan untuk memberikan ruang lega kepada masyarakat Papua untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang cepat sehingga lebih sejahtera.

"Kita sudah serap semua aspirasi dan ada dua hal utama yang menjadi sorotan. kesatu adalah masalah kedudukan ibukota di Provinsi Papua Tengah dan kedua adalah masalah posisi Kabupaten Pegunungan Bintang diantara Provinsi Pegunungan Papua dan Papua Selatan yang saya yakin kita bisa selesaikan bersama. Sebab diseluruh dunia ini tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan rakyatnya," jabar dia dalam rapat bersama tersebut.

Ia mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan setelah 3 RUU DOB Papua ini disusun dan disinkronisasi di Senayan beberapa waktu lalu dan selanjutnya akan menjadi masukan dalam tahap akhir sebelum nantinya dibawa ke paripurna dan disahkan pada 30 Kilo 2022.

"Kami hadir disini untuk menerima serta mematangkan dan menyerap aspirasi masyarakat Papua. Selanjutnya kami akan bawa ke pusat dan dipertimbangkan sebelum menjadi undang-undang," kata dia.

Ia melanjutkan, DPR RI juga telah meminta Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membuat road map guna menuntaskan berbagai persoalan di Papua, sehingga usai pemekaran dilaksanakan, upaya untuk membangun Papua terus berlanjut.

“Urusan pemekaran papua bukan sekedar undang-undang pemekaran tiga provinsi ini saja. Tapi ada turunan yang banyak mulai dari perlindungan orang Asli Papua, masalah transmigrasi,pembangunan dan lainnya. Kami sudah minta ke Pemerintah, khususnya Kemendagri agar dibuatkan road map tentang bagaimana seluruh permasalahan di Papua ini bisa diselesaikan melalui pemekaran, diawali dengan 3 provinsi,” tutur dia.

Sekitar 29 Bupati dan Walikota, Pangdam XVII Cendrawasih yang diwakili Kasdam, Kapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, Asisten 1 Setda Provinsi, anggota MRP, Tokoh Adat, Masyrakat dan Tokoh Agama hadir dalam kegiatan tersebut.

Rapat panja itu sendiri berjalan lancar meskipun banyak terjadi perdebatan pro kontra dan interupsi terkait penyampaian aspirasi dan pertanyaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pemekaran daerah baru itu. (Albert Batlayeri)

Recent Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel