Putri Candrawathi Dipastikan Hadir dalam Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
pada tanggal
Sunday, October 16, 2022
Edit
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyatakan kliennya mengalami simptom depresi dan trauma akut. Meskipun demikian, dia memastikan Putri akan menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin besok, 17 Oktober 2022.
"Ibu Putri tetap kooperatif hadir menjalani persidangan," ujar Arman saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Oktober 2022.
Pemeriksaan psikologi Putri sejak Juli
Arman menyatakan bahwa Putri dinyatakan mengalami depresi dan trauma akut berdasarkan hasil terbaru pemeriksaan psikolog. Dia menyatakan bahwa Putri menjalani pemeriksaan sejak awal kasus ini terjadi, yaitu pada Juli 2022. Menurut dia, istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu juga sempat menjalani pemeriksaan oleh psikiater dari Kejaksaan Agung.
"Iya benar itu hasil dari pemeriksaan psikologi forensik sejak Juli-Agustus yang lalu dan waktu diperiksa oleh psikiater dari Kejaksaan Agung, Ibu Putri masih dalam keadaan Trauma dan Depresi," kata Arman.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap empat dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J pada Senin besok. Selain Putri Candrawathi, tiga tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Ferdy Sambo juga dipastikan hadir langsung
Khusus untuk Ferdy Sambo, jaksa akan mendakwanya dalam dua perkara. Selain pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Sambo juga didakwa dalam hal menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.
Arman pun memastikan Sambo hadir langsung pada Senin besok.
"Pasti hadir karena sidangnya off line," tutur Arman.
Untuk enam tersangka kasus obstruction of justice lainnya - - Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto - akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, kasus Putri Candrawathi terdaftar dengan nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Hingga berita ini diturunkan pada Ahad, 16 Oktober 2022 pukul 17.30 WIB, belum ada informasi majelis hakim yang akan memimpin sidang ini. (Tempo)